TangerangNews.com

Tak Ada Kepastian, Ahli Waris SDN Cilalung Rabu Ancam Kosongkan

| Selasa, 19 Juni 2012 | 18:43 | Dibaca : 981


Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Mathodah. (tangerangnews / dira)


TANGERANG- Ancaman ahli waris lahan SDN Cilalung, Jombang VII, Jalan Jembar Raya, Kelurahan Jombang Kota Tangsel untuk melakukan pengosongan, tampaknya akan benar-benar terlaksana. Pasalnya, hingga kini, Pemerintah Kota Tangsel masih belum bisa memberikan kepastian mengenai ganti rugi ataupun ruislag.

“Sampai dengan hari ini kami belum mendapatkan surat kepastian dari Pemkot, jika sampai besok ( Rabu) tidak juga, maka kami akan lakukan pengosongan sekolah,” ancam kuasa hukum Ahli waris, Erna Sumarni, hari ini .
 
Lebih lanjut Erna Sumarni mengatakan, pihaknya sudah menunggu selama 26 tahun untuk mendapatkan ganti rugi lahan yang telah lama dijanjikan Pemerintah setempat. Untuk itu kali ini dia menegaskan akan melakukan aksi pengosongan jika pun Pemkot setempat memberikan surat berupa keputusan ruislag. “Kalau hasilnya pun ruislag, kami tetap tidak mau dan akan tetap lakukan pengosongan usai pengambilan raport hari kamis mendatang” tandasnya.
 
Sementara itu, Kepala bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( DPPKAD ) Tangsel Haris Prawira yang juga merupakan anggota tim kecil Pemkot untuk menangani kasus SD Cilalung ini mengatakan, hingga kini pihaknya masih dalam proses menunggu konsultan hukum mengenai aspek hukumnya. “Kami masih belum tahu mau ruislag atau ganti rugi sebab masih menunggu proses pengkajian hukum dari konsultan” terangnya. (KUM)