TangerangNews.com

500 Gram Sabu Disimpan dalam Setrika Uap Gagal Diselundupkan

| Rabu, 20 Juni 2012 | 14:59 | Dibaca : 758


Dua pelaku. (tangerangnews / dira)


  TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 500 gram sabu atau senilai Rp750 juta yang disimpah di dalam setrika uap yang dikirim melalui kantor pos.

  Dalam kasus ini, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan dua orang laki-laki WNI berinisial TK alias F yang berusia 33 tahun dan IW,28 tahun.   Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olavia mengatakan, pengiriman terjadi pada 13 Juni 2012 lalu. Lalu, berdasarkan hasil analisa intelijen dilakukan pemeriksaan secara mendalam atas paket kiriman dari Thailand yang dikirim melalui kantor pos dengan nama penerima berinisial A.

  "Kami sudah mencurigai isi paket tersebut," katanya.   Pada saat pemeriksaan mendalam, diketahui kedapatan satu setrika uap. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap setrika uap tersebut petugas menemukan empat buah paket berisi kristal bening.  

"Lengkap dengan aluminium foil yang diduga narkotika dengan berat kotor 500 gram atau senilai Rp750 juta. Setelah diperiksa di laboratorium positif sabu," katanya.   Atas temuan itu, petugas Bea dan Cukai bekerjasama dengan Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta melakukan pengembangan atas pengiriman paket tersebut ke sebuah alamat di Depok. Namun, rupanya itu adalah alamat palsu.   "Dua pelaku pun berhasil kami amankan," katanya. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta.(DRA)