TangerangNews.com

Saksi Kunci Dugaan Korupsi Tewas Ditembak di Lebak

| Jumat, 22 Juni 2012 | 18:38 | Dibaca : 1212


ilustrasi senpi (tangerangnews / tangerangnews)


LEBAK-Penyidik Polres Lebak kesulitan mengungkap kasus dugaan korupsi mesin TIK manual desa sebanyak 340 bantuan APBD Provinsi Banten tahun 2010. Karena, satu dari ketiga tersangka dalam kasus tersebut yakni Kusdi warga Kampung Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang telah tewas ditembak Anggot Polres Serang karena terlibat kasus perampokan, pada Sabtu (16/6) sekira pukul 10.30 WIB.
 
Kusdi ditetapkan sebagai tesangka korupsi bantuan mesin TIK bersama dengan dua tersangka lainnya yakni Yahya mantan Ketua Asosiasi Persatuan Kepala Desa (Apdesi) Lebak dan Haidir Ketua Apdesi Provinsi Banten pada 23 Desember 2011 lalu.
 
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wiwin Setiawan mengatakan Kusdi merupakan saksi kunci yang bisa mengungkapkan dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga sebesar Rp 419.208.294.
 
“Ya, saksi kunci dugaan korupsi bantuan mesin TIK Kusdi tewas ditembak aparat Polser Serang karena terlibat aksi perampokan,” ungkap Kasatreskrim Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wiwin Setiawan, Jumat (22/6).
 
Kepastian tewasnya tersangka kasus korupsi itu, kata AKP Wiwin setelah Polres Lebak mendapat informasi dari Polres Serang. Kendati salah satu tersangka dugaan korupsi mesin TIK telah tewas, namun penyelidikan terhadap kasus itu terus berjalan.
 
“Kami akui dengan tewasnya tersangka Kusdi akan semakin sulit untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. Kendati demikian kami akan terus berusaha petunjuk itu walaupun, jaksa telah dua kali mengembalikan berkas sebanyak kedua kepada kami,” terangnya.
 
Ditambahkan Kepala Unit tindak pidana krorupsi (Tipikor) Inspektur satu (Iptu) Harry Avianto, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam kasus dugaan korupsi mesin TIK tersebut kerugian keuangan negara sebesar Rp419.208.294.(TGH)