TangerangNews.com

Polres Kota Tangerang Terbatas Anggaran Penyelidikan

| Rabu, 4 Juli 2012 | 16:53 | Dibaca : 1576


Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada dengan Ketua Pokja Wartawan Harian Tangerang Denny Irawan. (tangerangnews / dira)



TANGERANG-Polres Metro Kota Tangerang anggarannya terbatas untuk penyelidikan. Namun hal itu tidak menjadi alasan bagi aparat polisi dalam mengungkap kasus yang terjadi. Itu dikatakan Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada.
 
"Anggaran kami hanya cukup untuk menangani 135 kasus selama setahun. Sementara kasus yang masuk sangat banyak," ucapnya melakukan audiensi dengan Pokja Wartawan Harian Tangerang, Rabu (4/7).
Berdasarkan data Polres, selama semester pertama 2012 ini (Januari - Juni) ada 393 kasus yang ditangani. Dari jumlah itu, 241 kasus sudah P21 (siap sidang), 10 kasus SP3 (dihentikan karena tidak cukup bukti), dan sebanyak 24 kasus yang berstatus limpah (ditangani polres lain).

"Namun biarpun anggaran kami terbatas, bukan berarti kerja kami jadi tidak optimal," ujar Wahyu.

Karena itu kata Wahyu, dalam setiap mengungkap kasus, pihaknya sering terkendala. "Terkadang kami tak bisa cepat. Karena keterbatasan itu," ujarnya.

Menurut Wahyu, angka kejahatan di Kota Tangerang masih didominasi oleh curanmor. Lalu dilanjutkan dengan penipuan, dan kasus lainnya. "Untuk wilayah perkotaan, memang curanmor yang tertinggi. Untuk kasus narkoba ada, tapi jumlah barang bukti kecil," ucapnya.

Polrestro Tangerang juga menyoroti maraknya perampokan minimarket. Kata Wahyu, setiap saat tren kejahatan memang selalu berubah. Karena itu dia berharap kepada para pengusaha untuk tidak takut dalam berinvestasi di bidang keamanan.

"Selama ini mereka menganggap remeh soal keamanan, dan menyerahkan kepada kami mengatasinya. Padahal kami juga tidak bisa menangani seluruh kejahatan," ucap Wahyu. (RAZ)