TangerangNews.com

333 Perkara Kasus Pencurian Ditangani PN Tangerang

| Senin, 9 Juli 2012 | 17:02 | Dibaca : 1834


I Made Supartha, Kepala Humas PN Tangerang (tangerangnews / dira)


  
TANGERANG – Pencurian menjadi perkara tertinggi yang ditanggani Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kurun tiga tahun terakhir. Baru pertangahan tahun saja, PN Tangerang sudah menerima berkas penanganan 333 perkara pencurian (25,59 persen), dari 1.301 perkara pidana yang ditangani pengadilan kelas 1A Khusus tersebut.
 
“Selama tiga tahun terakhir, perkara pencurian menempati peringkat pertama dari kasus-kasus pidana yang ada. Disusul dengan kasus narkotika, perjudian, penadahan dan penggelapan,” kata I Made Supartha, Kepala Humas PN Tangerang, Senin (9/7) saat beraudien dengan Pokja Wartawan Harian Tangerang.  
 
Tingginya perkara pencurian ini dapat dilihat dari statistik per tahun 2010 hingga pertengahan tahun 2012 ini. Dimana, pada tahun 2010 perkara pencurian mencapai 601 (29,07 persen) dari 2.067 perkara pidana yang ditangani PN Tangerang. “Pada tahun 2011, kasus pencurian juga jadi perkara terbanyak, yakni 584 dari 2.194 perkara,” jelasnya.
 
Selanjutnya, kata I Made, perkara yang angkanya cukup mencengangkan adalah kasus tindak pidana narkotika. Dimana, selama tahun 2010 saja, angkanya mencapai 585 perkara, tahun 2011 mencapai 505 perkara, dan sampai pertengahan tahun ini sudah 312 perkara. “Untuk perkara pidanan ini kebanyakan didominasi pelimpahan dari Bandara Soekarno Hatta, baik dari bea dan cukai maupun dari Polrestro Bandara Seokarno Hatta,” jelasnya.
 
Dalam kesempatan itu, I Made juga mengungkapkan, dengan banyaknya perkara yang ditangani PN Tangerang selama tiga tahun terakhir, status PN yang semula hanya kelas 1B, terus naik pangkat, ke kelas 1A dan kini naik lagi menjadi Kelas 1A Khusus. Namun demikian, dari segi kondisi, PN Tangerang kini dianggap sudah tidak layak jika harus menangani begitu banyak perkara.
 
“Sampai saat ini perkara-perkara itu masih bisa kami tangani dengan baik. Namun, hanya waktunya saja yang kami bingung untuk mengaturnya. Sebab, selain ruang sidang hanya diperuntukan untuk kelas 1B, ruangan untuk pegawai juga sangat minim. Jadi, jangan heran kalau sidang harus sampai antri,” bebernya.
 
Dia berharap, dalam waktu 1-2 tahun kedepan, PN Tangerang tengah mengusulkan alokasi dana untuk pembangunan gedung baru, untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan. “Kami kira dengan 200 karyawan yang ada saat ini, dan 33 hakim yang bertugas di sini, kami membutuhkan fasilitas yang lebih baik untuk pelayanan pengadilan,” singkatnya. (DRA)