TangerangNews.com

Tangsel MoU dengan BPKP

| Selasa, 10 Juli 2012 | 19:25 | Dibaca : 1056


Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. (tangerangnews / dedi)




TANGERANG-Dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam hal penggunaan keuangan, Pemkot Tangsel membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banten, Selasa (10/7), di Universitas Terbuka (UT), Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangsel.

    "Kerjasama ini, dalam rangka mendukung atau memberikan asistensi atas capaian kinerja Pemkot Tangsel," ujar Binsa  Simanjuntak, Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, BPKP yang ikut hadir dalam penandatangan MoU tersebut.
    Binsar melanjutkan, bentuk dari kerjasama tersebut antara lain, berupa pemberian pelatihan dan pendampingan kepada para pejabat di Kota Tangsel. Tujuannya, agar tidak terjadi kesalahan penganggaran di APBD Kota Tangsel. "Juga pencegahan terhadap hal-hal potensi yang berkaitan dengan anggaran. Agar, tujuannya menjadi terarah. Agar menjadi tepat sasaran," katanya.
    Sebenarnya, lanjut Binsar, sebelum MoU ini dilakukan, terlebih dahulu sudah ada kerjasama antara BPKP dengan Pemkot Tangsel. Antara lain pelatihan dan pendampingan sifatnya preventif. "Kerja sama ini dilakukan selama dua tahun. Dan, kerja samanya lebih kepada tindakan pencegahan," imbuhnya.

    MoU tersebut ditandatangani Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten  Riyani Budiastuti. Seusai acara, Airin mengatakan, kerja sama tersebut dilakukan agar terjadi tata kelola pemerintahan yang baik. Khususnya, pengelolaan administrasi keuangan yang sesuai dengan aturan dan ketentuan.
"Misalnya salah satu hal program yang kita lakukan, memiliki tata kelola keuangan yang baik. Untuk itu maka, kita menjalin kerja sama ini dengan BPKP," terangnya.

    Dan, dilanjutkan Airin penandatangan MoU tersebut merupakan kali keduanya. Setelah, dua tahun lalu Pemkot Tangsel menandatangani nota kesepahaman yang sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Banten. Sehingga, MoU kali ini sifatnya hanya memperpanjang kerja sama sebelumnya. "Kerjasama yang dulu kita tindaklanjti. Sekarang, untuk kerjasama selama 2 tahun ke depan," ujarnya. (TMN)