TangerangNews.com
Belum Serahkan Analisis Jabatan, Kota Tangerang Sulit Terima CPNS Baru
| Selasa, 17 Juli 2012 | 21:59 | Dibaca : 1463
Anggota Komsisi I DPRD Kota Tangerang Suratno Abubakar ( / )
TANGERANG-Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2012 di Kota Tangerang terancam tak bisa dilakukan. Hal ini lantaran, hingga akhir Juni 2012 lalu Pemkot Tangerang belum menyerahkan analisis jabatan dan analisis beban kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Hal ini diutarakan oleh anggota DPRD Kota Tangerang, Suratno Abubakar, menurutnya hal ini terungkap ketika dirinya bersama dengan anggota panitia khusus rancangan peraturan daerah (raperda) SOTK berkunjung ke kantor Kemenpan-RB pada Jumat (13/7) lalu.
"Seharusnya Pemkot Tangerang pada 2012 ini bisa mengajukan formasi CPNS. Namun, karena Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) belum menyerahkan analisis jabatan maka penerimaan CPNS tidak bisa dilakukan," ujar Suratno ,Selasa (17/7).
Dirinya menyatakan, analisis jabatan dan analisis beban kerja ini mutlak menjadi syarat utama bagi daerah dalam mengajukan formasi CPNS sesuai dengan ketentuan Permen PAN No. 26/2011 dan Permen PAN No. 33/2011 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja.
"Saya sangat menyayangkan kenapa hal ini bisa terjadi, ini sama saja membunuh harapan warga Kota Tangerang yang ingin menjadi PNS,"ujarnya.
Sementara itu menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Gatot Purwanto mengatakan, analisis jabatan dan analisis beban kerja ini dibutuhkan oleh Kemenpan sebagai acuan formasi mana saja yang kosong dan benar-benar membutuhkan tambahan tenaga pegawai.
"Kamis (19/7) besok, kami akan panggil pihak BKPP untuk menjelaskan hal ini. Karena setahu saya dari beberapa kali hearing dengan BKPP. Mereka mengaku sudah menyerahkan analisis beban kerja dan analisis jabatan ke Kemenpan-RB,"tandasnya.
Bahkan pada 2013 mendatang Pemkot juga terancam tidak bisa melaksanakan penerimaan CPNS mengingat batas akhir penyerahan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang ditentukan oleh Kemenpan-RB akhir juni 2012 lalu.
"Seharusnya hal seperti ini tidak boleh terjadi, apalagi melihat kebutuhan pegawai di Kota Tangerang masih cukup banyak. Belum lagi pada 2013 mendatang Pemkot akan membangun RSUD,"tegasnya. (HRB)