TangerangNews.com

Kapolres Bantah Ada Rekayasa Penyidikan Soal Kasus Izzun

| Rabu, 18 Juli 2012 | 11:22 | Dibaca : 1079


Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo. (tangerangnews / dira)




TANGERANG
-Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo membantah adanya rekayasa penyidikan yang dilakukan pihaknya terhadap empat dari enam tersangka pembunuh dan pemerkosa mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah yang bernama Izzun Nahdliyah, 24.

"Saya yakin rekan-rekan saya di Polres sudah bekerja dengan fakta dan ilmu pengetahuan, bukan dengan persepsi atau mengira-ngira. Saya tidak pernah mengizinkan jajaran dibawah menangkap orang yang belum terbukti salah," ungkap Kapolres saat dimintai tanggapannya terkait gugatan pra peradilan empat tersangka, Rabu (18/7).

Terkait intimidasi yang dilakukan polisi terhadap para tersangka, Kapolres menilai bahwa itu hanya dalih mereka karena merasa dirugikan polisi. Menurutnya menyampaikan gugatan merupakan hak semua orang. "Itu hak dia menggugat, saya siap. Tetapi nanti fakta dalam sidang yang membuktikan," tukas Kapolres.

Seperti diketahui, empat tersangka kasus pembunuhan mahasiswi UIN, diantaranya Noriv, Endang alias Dono, Jarsip alias Jarkem dan Candra, mengajukan gugatan pra peradilan melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (17/7). Gugatan tersebut tentang rekayasa penyidikan polisi dan pelanggaran HAM terhadap ke empat tersangka yang dituduh terlibat dalam pemerkosaan dan pembunuhan Izzun.(RAZ)