TangerangNews.com

Bupati Tangerang Dinilai Gagal Lindungi Sungai

| Minggu, 29 Juli 2012 | 11:34 | Dibaca : 845


Ismet Iskandar Bupati Tangerang (tangerangnews / dira)







TANGERANG-Aktivis lingkungan mendesak pertanggungjawaban Bupati Tangerang atas tercemarnya sungai Cisadane, Ciararab serta Cimanceuri yang mengalir di kabupaten itu. Pemkab Tangerang dalam memenuhi kewajibannya untuk memenuhi hak rakyat mendapatkan air yang bersih serta lingkungan yang sehat.
 
Dalam siaran pers bersama dalam rangka memperingati hari sungai nasional yang diperingati setiap tanggal 27 Juli, Aliansi Rakyat Peduli Air dan Sungai Tangerang menuntut agar kualitas sungai-sungai utama di Tangerang ini dipulihkan.
 
Aliansi terdiri dari organisasi lingkungan serta mahasiswa yang di antaranya Wahana Hijau Fortuna (WHF) , Yayasan Cahaya Pesisir Utara, KMPLHK Ranita UIN Jakarta, Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Tangerang, Lembaga Forum Peduli Jatiwaringin (LFPJ), Forum Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata), BEM FISIP UNIS Tangerang, serta Komunitas Tabur Mangrove.
Menurut Romly Revolvere, Dinamisator Aliansi, Jumat (27/7/2012) di Jakarta, pencemaran terhadap sungai Cisadane, Cirarab dan Cimanceuri telah berlangsung lama.

Ketiga sungai tersebut tercemar berat oleh berbagai macam sampah domestik dan limbah industri."Semua orang mengetahui kondisi tercemarnya ketiga sungai ini, termasuk Bupati Tangerang, namun anehnya tidak ada upaya konkret untuk mengatasi persoalan ini," tegasnya.
 
Masih menurut Romly, sikap pembiaran tersebut mengakibatkan menurunnya kualitas lingkungan hidup, sehingga hal ini merupakan cermin kegagalan pembangunan. Kegagalan tersebut telah mengakibatkan kerugian besar masyarakat, terutama masyarakat pengguna air sungai tersebut.

"Bupati Tangerang harus mengetahui, bahwa masih banyak warga yang menggunakan air sungai untuk memenuhi keperluannya sehari-hari, meskipun air tersebut tercemar," tegasnya.

Oleh karena itu, Aliansi ini mendesak agar Bupati Tangerang segera melakukan tindakan kongkret untuk memulihkan tiga sungai yang tercemar tersebut. Salah satu program yang mendesak untuk dilakukan adalah rutinitas membersihkan sungai tersebut setiap minggu dari sampah dan limbah.

Program ini diharapkan dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang dengan melibatkan semua stakeholder. Selain itu, Bupati Tangerang pun dituntut untuk menertibkan bangunan yang melanggar tata ruang serta garis sempadan sungai, serta menindak pabrik yang membuang limbahnya ke sungai yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang lingkungan hidup dan sumber daya air.