TangerangNews.com

Pengawasan Disnaker Kota Tangerang Dituding Kurang Efektif

| Senin, 30 Juli 2012 | 15:25 | Dibaca : 1075


Abduh Surahman. (tangerangnews / dira)




Reporter : Rangga Zuliansyah

TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menuding permasalahan ketenagakerjaan yang kerap terjadi antara perusahaan dengan buruh, khususnya terkait Upah Minimum Kota (UMK) dikarenakan kurang efektifnya pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Menurut Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Suwandi, saat ini di Kota Tangerang terdapat sekitar 2460 perusahaan, namun tidak diimbangi jumlah pengawas yang ada. "Jumlah petugas pengawas dari Disnaker hanya 7 orang. Tentu saja kurang efektif sehingga banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan," katanya, Senin (30/7).

Suwandi menambahkan, selama periode Januari-Juli 2012, jumlah aduan masyarakat terkait  UMK ada sekitar 10 kasus. Jumlah tersebut belum termauk yang belum dilaporkan. "Ada laporan 10 perusahaan yang tidak membayar UMK sebesar Rp 1.529.000. Bahkan temuan kita dilapangan, ada perusahaan yang masih membayar karyawan borongan Rp 25-30 ribu per hari," ungkapnya.

Sementara menurut, Anggota Komisi II lainnya, Mansyur Aaini, selai kurangnya pengawasan, konflik antar perusahaan dengan buruh terjadi karena kuranya hubungan yang harmois. Namun kebanyakan masalah tersebut tidak pernah dilaporkan karena pihak buruh takut di PHK. "Para buruh ini lebih butuh pekerjaan. Kalau melawan atau protes, mereka pasti di PHK. Jadi lebih memilih diam," pungkasnya.

Untuk itu, ia menghimbau agar Disnaker mengefektifkan pengawasan dengan menambah personil. Selain itu juga, koordinasi perusahaan dengan serikat buruh harus duijalin dengan baik. "Dewan juga tidak mungkin mengawasi satu per satu ribuan poerusahaan. Jadii sebaiknya petugasnya ditambah hingga jumlahnya ideal," paparnya.