TangerangNews.com

Raperda BUMD Tangsel Kontroversi

| Kamis, 2 Agustus 2012 | 19:17 | Dibaca : 657


Reporter : Bambang Soesatyo
 
TANGERANG-Pemkot Tangsel menyerahkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), kemarin. Salah satu raperda yang diusulkan adalah tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Raperda ini diusulkan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih maksimal.
 
"Justru, raperda BUMD ini kita usulkan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Karena, pelayanannya akan dilakukan dengan lebih fokus," kata Oting Ruhiyat, Kepala Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD) Kota Tangsel, usai menghadiri rapat paripurna pandangan umum fraksi DPRD Kota Tangsel terkait empat raperda itu, Kamis (2/8).
 
Pernyataan Oting itu disampaikan terkait pandangan umum yang disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam pandangan umum Fraksi PKS yang dibacakan Andy Cut Muthia. Menurutnya, rencana BUMD holding company dalam raperda itu memiliki permasalahan yang substantif.
 
"Yakni, mengenai dilema yang akan dimiliki oleh BUMD holding company ini. Pada satu sisi, berorientasi pada profit, karena berbentuk PT, namun juga tidak mungkin meninggalkan pelayanan publik," terang Andy.
 
Oleh karena itu, lanjut Andy, PKS meminta kepada Pemkot Tangsel untuk menguraikan mekanisme yang disiapkan dalam konteks menjembatani dilema itu. Dalam hal ini, skema yang disiapkan agar antara profit dan pelayanan tidak saling bertentangan. Yakni, profit didapatkan tanpa mengabaikan pelayanannya.
 
"Kami memandang, jika kemudian dilema tersebut gagal ditangani, maka BUMD ini akan terjebak menjadi perusahaan yang semata mengejar profit. Sementara, sisi pelayanan terabaikan. Atau sebaliknya, BUMD terbebani oleh sisi pelayanan saja tanpa mampu menghasilkan profit," terang Andy.
 
Mengenai pemaparan itu, Oting menjelaskan bahwa, seperti dikatakannya di awal, rencana dalam membuat regulasi itu untuk memberikan keleluasaan kepada tangan lain dari pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
"Misalnya masalah PDAM, tujuan kami pelayanan dilakukan oleh perusahaan akan lebih fokus. Selain fokus pada pendapatan untuk daerah, juga fokus dalam pelayanan untuk masyarakat," katanya.
 
Kemudian juga masalah pasar, lanjut Oting, dengan menyerahkan pengurusan pasar itu ke BUMD maka diyakini bisa lebih terarah lagi. Baik dari sisi pelayanan maupun pendapatan.