TangerangNews.com

Puasa, Warem & PSK Masih Tetap Beroperasi di Jayanti

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 5 Agustus 2012 | 14:44 | Dibaca : 19412


Ilustrasi para PSK yang terjaring razia (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS.com-Bulan Puasa dan penertiban Pemkab Tangerang tak menyurutkan tempat-tempat warung remang dan pekerja seks komersil (PSK) berhenti beroperasi.
Seperti yang terlihat di Jalan Raya Serang Km 29, tepatnya di daerah Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.  Dalam suasana bulan puasa, para PSK di tempat ini  masih terus beroperasi seperti biasa.

Dari pantauan di lokasi, para PSK ini mulai beroperasi di atas jam sembilan malam, di warung remang-remang (Warem), sambil menjajakan minuman keras.

Hidayatulah (30), warga Desa Cikande juga mengeluhkan hal ini.

"Memang, meskipun bulan puasa, warung remang-remang dan PSK masih tetap beroperasi. Saya sendiri  merasa risih melihatnya. Karena pada bulan-bulan puasa mereka masih saja beroperasi. Dan, mereka ini umumnya adalah warga pendatang dari luar daerah. Mereka juga sambil menjual minuman keras di setiap warung remang-remang. Sasarannya adalah sopir-sopir truk yang parkir di sekitar tempat itu," katanya.

Hidayatulah juga mengharapkan, agar pemerintah daerah setempat segera menertibkannya.
"Seharusnya pemerintah segera menertibkannya," tegas Hayatulah, Minggu (5/8).

Kepala Satuan Polisi Pamongpraja Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa sejauh ini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan, meskipun pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan Jayanti.

"Sejauh ini, kami belum pernah mendapat laporan tentang beroperasinya warung remang-remang yang menyediakan PSK, atau menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Jayanti. Tapi, dengan adanya keluhan warga kami akan segera melakukan penertiban," pungkasnya.

Selain di Sumur Bandung, lokasi prostitusi di Kampung Sangrila, Desa Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, sampai saat ini pun masih beroperasi. Bahkan, di tempat ini, PSK juga beroperasi saat siang bolong.

Diberitakan sebelumnya, bahwa selama bulan puasa, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban tempat-tempat hiburan malam, termasuk titik-titik yang dijadikan sebagai tempat praktek prostitusi. (RAZ)