TangerangNews.com

Anaknya Didiagnosa Kelainan Jantung, Pasutri Laporkan RS Mulia Insani ke Polres

| Rabu, 8 Agustus 2012 | 21:00 | Dibaca : 4716


RS Mulia Insani (tangerangnews / dira)


Reporter : Ganang

TANGERANG-Pasangan suami istri Tudi Mahari (33) dan Nuni  Nurul (31) warga Jalan  Raya Serang Km 16, Cikupa, Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan kasus malpraktik RS Mulia Insani ke Polresta Kabupaten Tangerang, Rabu (8/8/2012).  

Pasutri ini melaporkan seorang dokter kandungan di RS tersebut bernama Sudianti. Peristiwa itu berawal pada 27 Maret 2012 lalu. Saat itu, usia kandungannya baru 8 bulan dan memeriksakan kandungannya ke RS Mulia Insani.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, dokter kandungan RS Mulia Insani Sudianti langsung meminta Nuni untuk dioperasi sesar. Saat itu, Nuni mengaku sempat menolak, karena merasa usia kandungannya belum cukup untuk melahirkan.

"Saat itu saya merasakan ada kontraksi pada bagian perut. Tapi, tidak ada pendarahan sama sekali, saya juga belum merasakan pembukaan atau pendarahan dan baru kontraksi saja," ujar Nuni.

Persoalan muncul setelah Nuni melahirkan. Ternyata kondisi anaknya kritis dan tubuhnya membiru dengan nafas yang tersendat-sendat. Saat itu, dokter RS Mulia Insani hanya menjelaskan bahwa anaknya mengalami kelainan pada paru-paru dan jantung.”Anak saya dibilang kelainan jantung,” katanya.

Karena keterbatasan peralatan, pihak RS akhirnya merujuk bayi itu ke RSUD Tangerang. Ternyata Tudi dan Nuni mendapatkan penjelasan yang berbeda.

"RSUD Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa ternyata tidak ada kelainan pada paru-paru dan jantung pada anaknya. Melainkan hanya dijelaskan bayinya prematur atau mengidap HMD hasil radiologi yang artinya bayi lahir karena kurang bulan kelahiran. Sedangkan paru-parunya hanya kemasukan air ketuban," keluhnya.

Karena pihak RSUD Tangerang saat itu tidak bisa menangani anaknya yang dalam keadaan kritis, akhirnya Tudi dan Nuni membawa anaknya ke RS Saint Carolus, Summarecon Serpong.
 Setelah mendapatkan perawatan hampir dua  bulan di RS Saint Carolus, barulah kondisi putra Nuni berangsur-angsur membaik. Hasil diagnosa RS itu menyebutkan bahwa kondisi kritis yang dialami anaknya disebabkan lambannya penanganan dan belum waktunya lahir serta air ketuban yang masuk ke paru-paru.
"Berarti rumah sakit Mulia Insani sudah salah sejak awal mendiagnosa saya dan anak saya," tandasnya.

Sementara itu, pihak RS Mulia Insani melalui legal Konsultan, Arif mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan keluarga pasien. Mengingat prosedur penindakan yang telah dilakukan pihaknya telah sesuai dengan kententuan.

"Kita ikutin dulu prosedur hukumnya, mengingat klien saya juga sudah dipanggil oleh pihak kepolisian. Jadi kita lihat saja kedepannya," pungkasnya.
 
Pihak Polresta Kabupaten Tangerang sendiri mengaku masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait kasus tersebut. "Kami telah melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi pertama yakni orang tua korban, dan salah seorang pihak rumah sakit Mulya Insani," ujar Kasat Reskrim Polresta Kabupaten  Tangerang, Kompol Shinto Silitonga.