TangerangNews.com
Dapat Undangan di 2 TPS Berbeda, PO Abbas Sunarya Ngaku datang Cuma Lihat-lihat
| Kamis, 9 Agustus 2012 | 15:47 | Dibaca : 2048
PO Abbas Sunarya (tangerangnews / tangerangnews/dira)
Reporter : Dira Derby
TANGERANG-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar kasus dugaan pelanggaran Pemilukada Banten dengan terdakwa PO Abbas Sunarya. Dalam sidang perdananya pada Kamis (9/8/2012) politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengaku dirinya memang mendapat dua undangan dari dua TPS yang berbeda, yakni TPS 3 dan 8.
“Apa yang membuat anda mencoblos dua kali? Kalau anda calonnya, anda pasti akan dianulir seperti atlet olimpiade,” ujar Ketua Majelis Hakim Syamsul Harahap dihadapan JPU Diah.
“Bapak-kan tim sukses harusnya mencontohkan yang baik. Buat apa bapak juga memukul kotak suara,” ujar Hakim lagi.
Hal itu pun dijawab PO Abas Sunarya. “Tidak tahu yang mulia, saya saat itu masih terbawa emosi. Satu kesalahan saya, kenapa saya mau dipanggil, kemudian saya disuruh langsung masuk ke dalam TPS. Waktu itu saya disambut oleh Pak Lurah dan seorang petugas Danramil,” katanya. Hakim Syamsul lalu menyeletuk. “Oh anda orang terpandang yah,” kata Hakim.
Abbas juga menceritakan, bahwa dirinya datang terlebih dahulu ke TPS 3 terlebih dulu bersama keluarga.
“Setelah itu saya berinisiatif sendiri ke TPS 8. Karena memang saya diundang dua TPS ini. Yang TPS 3 undangan memilih datang seminggu sebelum undangan dari TPS 8. Tetapi di TPS 8 saya hanya ke lihat-lihat dan ke bilik suara. Saya juga memutar TPS saja di situ, tidak mencelupkan tangan. Saya bingung bisa tahu dari mana kalau saya memilih di dua TPS, ” ujarnya.
Sebagai politisi Partai Golkar, Abbas mengatakan, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memantau TPS.
“Saya hanya memantau TPS ke situ,” kilahnya.
Hakim lalu bertanya, apakah Abbas bisa buktikan di dalam bilik suara dirinya tidak memilih untuk yang kedua kali? “Tetapi saksinya jangan karyawan anda dan saudara anda. Kami tidak ingin hilangkan hak pembelaan anda,” katanya.
Namun, dijawab Abbas, dirinya sedang sibuk akhir-akhir ini. “Saya sedang sibuk pak,” katanya.
Lalu Hakim menjawab, dirinya juga sibuk. Tetapi, karena ada tugas menyidangkan dirinya. Hakim pun harus menjalankan pekerjaannya itu. “Kalau tidak ada sidang anda, saya sedang rapat . Tapi saya sih terserah anda, apakah mau menggunakan hak dengan menghadirkan saksi yang dapat meringankan anda atau tidak, saya hanya menawarkan, kalau tidak juga tak apa,” katanya.
Abbas juga mengatakan, dirinya mengeluhkan banyaknya wartawan di PN Tangerang. Untuk itu dirinya minta kepada majelis hakim untuk disidang dengan suasana sepi. “Saya dari jam delapan pagi sudah ada di seberang pengadilan ini sebenarnya. Cuma banyak wartawan,” katanya.
Syamsul Harahap pun akhirnya menyetujuinya. “Besok jam delapan pagi teng di sini,” kata Syamsul. Usai persidangan, Abbas enggan dimintai komentaranya oleh wartawan.
Diketahui, PO Abas Sunarya pada 22 November 2011 lalu, dilaporkan telah melakukan pencoblosan dua kali pada pemungutan suara Pemilukada Banten lalu. Abas melakukan pencoblosan di TPS 3 dan TPS 8, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang. Atas tindakan melawan hukumnya tersebut, PO Abbas pun dilaporkan ke Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilukada Banten.
Setelah melalui sejumlah proses penyidikan di kepolisian, berkas tersebut dinyatakan lengkap. Bahkan, pihak kepolisian sampai dua kali memanggil PO Abbas untuk melakukan klarifikasi sebelum akhirnya menyerahkan berkas tersebut kepada Kejari Tangerang.