TangerangNews.com

Pemkot Tangerang Perketat Pemberian KTP

| Kamis, 9 Agustus 2012 | 16:55 | Dibaca : 774


Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang. (tangerangnews / dens)



Reporter : Rangga A Zuliansyah
 

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang akan terus memperketat pemberian dan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) bagi pendatang, hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir kepadatan penduduk di Kota Tangerang.


Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengatakan bahwa Kota Tangerang adalah salah satu kota metropolitan yang merupakan penyangga Ibukota Jakarta, dimana berbagai fasilitas, sarana dan prasarana telah terpenuhi di kota ini, sehingga menarik perhatian para pendatang untuk dapat menetap. Hal ini pun menyebabkan pertumbuhan penduduk di Kota Tangerang terus bertambah setiap tahunnya.

"Untuk mengantisipasi kepadatan penduduk, diminta kepada Camat dan Lurah untuk lebih selektif dalam pembuatan KTP terutama kepada pendatang yang datang ke Kota Tangerang," katanya saat Memimpin Rapat Koordinasi Camat dan Lurahan Se-Kota Tangerang bertempat di Grand Jaya Raya Hotel, Jl. Raya Puncak Km. 17 Cipayung, Bogor, Rabu (08/08).

Wahidin menambahkan, Kota Tangerang juga mempunyai daya tarik bagi pendatang karen adanya fasilitas kesehatan gratis dan sarana pendidikan telah memadai. Sementara untuk data penduduk Kota Tangerang berdasarkan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), sampai dengan saat ini mencapai 2.061.000 orang. "Adanya penambahan data penduduk disebabkan oleh pendataan melalui elektronik KTP (e-KTP)," katanya.

Guna memudahkan pendataan penduduk, Wahidin juga akan menghidupkan kembali peran serta RT/RW untuk dijadikan sebagai agent bagi pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kota Tangerang. Untuk itu, Camat dan Lurah hendaknya terus melakukan koordinasi dengan RT dan RW yang ada di wilayahnya.”Aktifkan RT/RW, jadikan mitra dan agent bagi pelaksanaan kebijakan Pemkot,” ujarnya seraya menambahkan bahwa RT/RW dapat membantu dalam memperketat pendataan penduduk.