TangerangNews.com

12 Muda-Mudi Ditangkap Satpol PP Tangerang

| Kamis, 9 Agustus 2012 | 17:06 | Dibaca : 1228


PSK Terjaring Razia Satpol PP di Kota Tangsel (tangerangnews / danang)



Reporter : Dira Derby

TANGERANG-Sucinya bulan Ramadhan nampaknya tidak berlaku bagi 12 pasangan muda-mudi ini. Mereka justru sibuk melakukan mesum di sejumlah hotel melati di Kota Tangerang, Rabu (8/8) malam.
 
Tak ayal, kegiatan asyik mereka pun terpaksa dihentikan Satpol PP setempat. “Hasil razia hotel semalam, ada 12 pasangan mesum yang kami amankan. Kami bawa mereka ke kantor kami, kami data dan kami kenakan tindak pelanggaran Perda 8/2005 tentang Pelacuran,” kata Irman Pudjahendra, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (9/8).
 
Menurut Irman, penyisiran dilakukan di hotel-hotel kelas melati di Kecamatan Tangerang, dan Neglasari. Dalam penyisiran ini, setidaknya puluhan petugas dikerahkan.
 
“Petugas langsung melakukan pemeriksaan di hotel-hotel melati tersebut. Selanjutnya, tiap hotel yang kedapatan menginapkan pasangan tidak sah, kami peringatkan,” tegasnya.
 
Terkait dengan sanksi bagi para pelaku mesum, Irman mengatakan, pihaknya semula menanyakan keabsahan surat sah hubungan para pesangan mesum ini. Ternyata, setelah diminta, 12 diantaranya tidak bisa menunjukkan surat resmi seperti KTP dengan alamat yang sama, dan juga surat nikah.
 
“Mereka yang ketangkap ini kami data dan kami kenakan tindak perkara ringan,” tandasnya.