TangerangNews.com
Mobil Dinas Tangsel Tak Boleh Dibawa Mudik
| Senin, 13 Agustus 2012 | 22:34 | Dibaca : 733
Benyamin Davnie (tangerangnews / rangga)
Reporter : Bambang Soesatyo
TANGERANG-Pemkot Tangsel menghimbau para pejabat di lingkungannya tak menggunakan mobl dinas untuk keperluan mudik Lebaran tahun ini. Itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie usai melakukan rapat koordinasi unsur pimpinan daerah di Hotel Grand Zury, BSD City, Serpong, Kota Tangsel, Senin (13/8).
"Kita sudah sampaikan imbauan kepada PNS di lingkungan Pemkot Tangsel agar, mobil dinas tidak dibawa mudik," terang Benyamin.
Ben melanjutkan, tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik ini dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Seperti, kecelakaan saat mudik atau hal lain yang membuat PNS mesti menanggung kerugian besar. "Tapi, kita pesan juga agar mobil yang tidak dibawa mudik tidak ditelantarkan. Harus disimpan di tempat yang aman," imbuh Ben. Kendati demikian, tidak boleh memakai mobil dinas untuk mudik ini sifatnya hanya imbauan.
Dilakukan atau tidak, tergantung pada pejabat yang bersangkutan. "Kalau pakai mobil dinas, kan BBM-nya juga mahal," imbuhnya.
Ben menyatakan, hal itu juga merujuk pada surat imbauan dari Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang menjaga aset barang milik negara. Termasuk di dalamnya, mobil dinas milik daerah. "Karena sifatya hanya imbauan, tidak ada sanksi bagi PNS yang membawa mobilnya untuk mudik," terangnya.