TangerangNews.com

Incar Rumah Kosong, 2 Maling Didor

| Rabu, 22 Agustus 2012 | 16:13 | Dibaca : 1470


Pelaku pencurian rumah kosong ditembak polisi. (tangerangnews / sely)




TANGERANG
-Dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong berinisial AH ,35, dan AS,25 pada Selasa (21/08) ditembak petugas Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang saat tengah beraksi.  

Kapolsek Tigaraksa Kompol Afroni mengatakan, ledua tersangka ini merupakan spesialis maling rumah kosong.  AH merupakan residivis dan  pernah melakukan pencurian di salah satu pabrik kawasan  Jatiuwung, Kota Tangerang dengan kerugian  senilai Rp1 miliar.

" Kami melakukan pengintaian di beberapa titik rawan dan perumahan. Tidak hanya itu, banyaknya laporan ke Polsek tentang pencurian sejak tanggal 30 Juni, dan kami lakukan pengembangan " kata Kompol Afroni, saat dihubungi, hari ini.

Setelah dilakukan pengintaian, AH dan AS tertangkap ketika sedang beraksi di rumah Asmuni di Kecamatan Jambe, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

"Para tersangka masuk dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan linggis kecil, kemudian mengambil tas yang berisi buku tabungan, hp, serta uang tunai senilai Rp20 juta " tambah Afroni.

Kemudian petugas  melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap AH dan AS di rumahnya di Parung Panjang Bogor.
"Mereka sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, maka dari itu kami lumpuhkan mereka, " tambah Afronny.

AH dan AS mengaku,  kalau barang hasil curiannya dijual kepada penadah. Dari pengakuan kedua tersangka petugas kembali melakukan pengejaran terhadap penadah barang hasil curian. " Kami berhasil menangkap penadahnya, yang berinisial ADS di toko ponsel di Parung Panjang Bogor, " kata Afroni.

Kini , AS dan AH dijerat Pasal 363 KUHP  tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan ADS dijerat Pasal 480 KUHP tentang menerima barang hasil curian dengan ancaman diatas lima tahun penjara.