TangerangNews.com
Pembebasan Lahan JORR II Tunggu Kajian Ulang
| Minggu, 26 Agustus 2012 | 18:09 | Dibaca : 2246
Tol Kunciran-Serpong. (tangerangnews / dira )
TANGERANG-Rencana pembangunan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II dari Serpong-Kunciran akhir 2012 dipastikan akan kembali mundur dari waktu yang sudah ditetapkan. Sebab, Pemkot Tangerang masih menunggu hasil kajian ulang dari tim appraisal (penilai harga tanah) terkait harga tanah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Harry Mulya Zein mengatakan, setelah beberapa kali mengalami deadlock terkait kesepakatan harga yang akan dibayarkan Pemkot Tangerang kepada warga, maka Pemkot meminta penilaian ulang kepada tim appraisal.
"Appraisal ulang ini merupakan hasil konsultasi kami (Pemkot Tangerang) dengan Provinsi Banten. Karena pembebasan lahan JORR II memang berada di dua wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan," jelasnya.
Untuk Kota Tangerang sendiri wilayah yang akan dibebaskan terdapat di dua kelurahan yaitu Kelurahan Kunciran dan Kunciran Indah, sepanjang 3 kilometer lebih. "Saya berharap juga kepada warga bisa rasional dalam mematok harga dan ikut membantu pemerintah, ini kan demi kepentingan umum,"katanya.
Menurut Harry jika setelah penilaian ulang masih mengalami deadlock juga maka pihaknya akan menyerahkan kepada Provisi Banten. Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan lahan bagi kepentingan umum, bahwa yang memiliki kewenangan dalam hal pembebasan lahan adalah pihak Provinsi Banten.
"Seandainya, dalam musyawarah tidak terjadi kesepakatan harga dengan warga. Gubernur lah yang akan menetapkan harga,” jealsnya.
Menurut Ketua RW 05 Kelurahan Kunciran Mas, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rafli Rahmat yang rumahnya juga masuk dalam peta pembebasan lahan. Sebelumnya, tidak pernah ada komunikasi dengan pihak warga terkait rencana pembebasan lahan, akan tetapi belum lama ini ada negoisasi dan pemerintah menawarkan harga yang sangat rendah.
"Ya mau bagaimana lagi mas, masa harga yang ditawarkan oleh pemerintah cuma dari Rp 475 ribu-Rp 1.3 juta. Bagi kami harga segitu terlalu rendah sedangkan harga pasaran tanah disini mencapai Rp 4-5 juta,"ujar Rafli.