TangerangNews.com

Investor KLB Akan Ajukan gugatan Rp 600 miliar

| Rabu, 29 Agustus 2012 | 15:56 | Dibaca : 979


investor KLB (tangerangnews / dira)




TANGERANG-Para investor korban penipuan Koperasi Langit Biru (KLB) akan kembali mengajukan gugatan perdata kepada pendiri koperasi tersebut, Jaya Komara, sebesar Rp 600 miliar. Gugatan tersebut akan diajukan oleh 85 ribu investor KLB sebagai bentuk ganti rugi modal mereka.

Koordinator Lapangan investor KLB Guntur Ismail mengatakan, sebelumnya ada sebanyak 4139 investor yang mengajukan gugatan perdata penarikan modal ke Pengadilan Negeri Tangerang sebesar Rp 100 juta.

"Kita menempuh jalur hukum karena usaha perdamaian di luar pengadilan. untuk mengembalikan modal investor tidak berhasil. Jadi kita daftarkan gugatan dengan nomer register 370, pada 1 Agustus 2012," katanya.

Kedepannya, kata Guntur, sekitar 85 ribu investor lainnya akan mengajukan gugatan juga. Mereka menuntut Jaya Komara mengembalikan modal mereka sebanyak Rp 600 miliar. "Sebenarnya, total investor KLB sekitar 127 ribu orang. Baru sebagian saja yang mengajukan gugatan," ungkapnya.