TangerangNews.com
Sembilan Partai di Kota Tangerang Harus Diverifikasi
| Jumat, 31 Agustus 2012 | 17:10 | Dibaca : 734
Kantor KPU Kota Tangerang. (tangerangnews / deddy)
Reporter : Dira Derby
TANGERANG-Sembilan partai politik yang tercatat di Kota Tangerang wajib untuk diverifikasi kembali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehubungan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang keluar Rabu (29/8).
Ketua KPU Kota Tangerang Safril Elain mengatakan, semua partai termasuk juga yang sudah lolos parlementary threshold, harus diverifikasi. Di Kota Tangerang, ada sebanyak sembilan partai terdaftar yang harus diverikasi.
“Untuk itu KPU Kota Tangerang minta kepada sembilan partai untuk menyiapkan berkas guna dilakukan verifikasi faktual," katanya, Jumat (31/8).
Menurutnya, dasar verifikasi ini selain UU No 8/2012 tentang pemilu, juga sesuai dengan peraturan KPU No 8/2012 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, Anggota DPRD, DPRD Provinsi ataupun DPRD Kabupaten/Kota.
"Partai harus menyiapkan dokumen sesuai pasal 8 - 37 tahun 2012, antara lain yang isinya menyebutkan untuk menyiapkan foto copy Kartu Tanda Anggota (KTA) partai paling sedikit seperseribu dari jumlah penduduk," ujar SYafril.
Bila dihitung dari jumlah penduduk Kota Tangerang yang mencapai 1,8 juta orang, kata dia, berarti setiap partai paling sedikit menyiapkan 1800 KTA . "Nanti akan kita Verifikasi lagi, apabila KTA nya bukan Kota Tangerang, maka akan kita keluarkan dari daftar setoran KTA. Tak cuma KTA, beberapa dokumen lain seperti kelengkapan surat-surat kesekertariatan juga harus dilengkapi," tegasnya.
Berdasarkan jadwal, KPU Kota Tangerang sudah harus menerima dokumen dari partai mulai tanggal 4-24 Oktober 2012. Nantinya KPU akan melakukan laporan hasil verifikasi secara berjenjang ke KPU Provinsi hingga ke KPU Pusat.
Adapun 9 partai di Kota Tangerang yang harus diverifikasi diantaranya, Demokrat, PDIP, Golkar, PPP, PAN, PKS, PKB, Gerindra dan Hanura. Sementara untuk partai Nasdem yang sudah tercatat di Kemenkumham sebagai partai harus juga diverifikasi.