TangerangNews.com
Pasutri di Tangerang Edarkan 16 Kg Ganja
| Kamis, 6 September 2012 | 12:38 | Dibaca : 1381
Tersangka ganja. (tangerangnews / dira)
Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Pasangan suami istri berinisial II, 28, dan AG, warga Komplek Puribeta 2, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang nekat mengedarkan ganja. Sang istri yakni II dibekuk polisi bersama tiga rekannya dan berhasil diamankan 16 Kg ganja kering siap edar, pada Sabtu (1/9). Sementara suaminya, AG, masih DPO.
Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada didampingi Kapolsek Ciledug Kompol Maskuri mengatakan, ke empat tersangka yang diamankan yakni II, EWD, TS dan EAS. Penangkapan mereka berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan adanya peredaran ganja.
"Dari informasi itu, kita lakukan pengembangan. Lalu berhasil menangkap EWD dan mengamankan satu paket ganja kering seberat 0,5 gram. Dari keterangan EWD, kita kembangkan lagi hingga berhasil menangkap TS, EK, EAS dan terakhir II," ujarnya, Kamis (6/9).
Menurut Kapolres saat penggeledahan ke rumah II di Komplek Puribeta 2, ditemukan 16 Kg ganja kering siap edar. Namun, saat penggeledahan, AG telah melarikan diri.
"Berdasarkan pengakuan II, 16 kg ganja itu selain milik suaminya, juga dimiliki KT dan IJ. Rumahnya hanya dijadikan tempat penyimpanan," ujarnya.
Kapolres menambahakan, ganja itu dijual di wilayah Kota Tangerang seharga Rp 2 juta per kilogramnya. Saat ini, pihaknya masih memburu tersangka AG, KT dan IJ yang telah ditetapkan sebagai DPO.
Selain Polsek Ciledug, Polres Kota Tangerang juga menangkap dua tersangka pengedar ganja, yakni RD dan MK, Selasa, (7/8). Petugas berhasil mengamankan barang bukti 18 paket ganja seberat 6,6 Kg di rumah kontrakan tersangka di Jalan Nyimas Melati RT 03/02, Kelurhan Karang Anyar, Kecamatan Neglsari, Kota Tangerang.
"Barang bukti itu mereka dapat dari AG yang merupakan tahanan di LP Nusakambangan. Kita masih kembangkan kasus ini," tukas Kapolres.