TangerangNews.com

Bos 200 Ribu Ekstasi Ditangkap Polisi

| Sabtu, 15 September 2012 | 19:06 | Dibaca : 1946


Brigjen Arman Depari saat konpres di Bandara Soekarno-Hatta. (tangerangnews / dira)



Reporter : Handoko

TANGERANG-Dua orang raja ekstasi, yakni Jerry dan Alion ditangkap petugas Mabes Polri dengan barang bukti 200 ribu butir ekstasi, sabu 15 Kg dan 10 Kg Ketamine (bahan baku sabu). Keduanya diamankan dari Surabaya dan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (15/09) sekitar pukul 17.04 WIB.  Pelaku yang dibawa menggunakan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan 321 itu diduga merupakan bos besar ekstasi di Indonesia.

Direktur Narkoba Reserse dan Krimnal Mabes Polri,  Brigjen Arman Depari mengatakan, tertangkapnya kedua tersangka berawal dari Syahril salah satu jaringan kedua bos besar tersebut yang ditangkap di Merak, Banten.
“Berawal dari Syahril yang ditangkap terlebih dahulu beberapa waktu lalu dengan barang bukti 20 ribu pil esktasi, kami langsung melakukan pengembangan,” ujar Arman, di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah dikembangkan, petugas mendapatkan nama
Jerry yang hendak mengirimkan barang terlarang itu ke Surabaya. Akibatnya Jerry yang akan pergi ke Surabaya dengan menggunakan kereta  di bekuk di Stasiun Gambir, Jakarta. Dari situ petugas mengembangkan kasus itu ke pelaku lainnya Alion di Surabaya.

Sehingga dari rumah laki-laki yang berkacamata minus dan bertubuh kurus itu, petugas menemukan barang bukti berupa 200 ribu ektasi  warna abu-abu, kuning dan merah, serta   15 Kg sabu dan 10 Kg  bahan baku sabu.
 
"Barang  lebih kecil dari ekstasi biasa, tetapi berkualitas baik dan efeknya dua kali lipat. Dan bila mengkonsumsi ektasi yang  berwarna merah ini  seperti dua kali mengkonsumsi pil ektasi lainnya," kata Arman Depari.

Arman Depari juga menyatakan,  kedua orang tersangka ini merupakan target operasi polisi sejak dua tahun lalu. Mengingat di sejumlah penangkapan, seperti 80 ribu ekstasi di Surabaya 2011 lalu dan sejumlah tempat lainnya juga melibatkan mereka.

Ditanya darimana barang terlarang yang berstandar Internasional itu di kirim, Arman Depari mengatakan masih dalam penyelidikan. Namun demikian pihaknya menduga ekstasi itu di kirim dari Balanda sedangkan  sabu serta ketamine dari Iran.
 
"Sampai saat ini kami masih memburu dua orang lainnya yang diduga sebagai bos beasr dalam jaringan Narkoba tingkat Internasional tersebut. Mereka  adalah BC  dan RS warga negara Timor Tengah,"tandas Arman Depari.