TangerangNews.com
Prita akan menulis perjalanan hidupnya
| Selasa, 18 September 2012 | 12:03 | Dibaca : 1290
Prita Mulyasari saat mendengar tuntutan JPU di PN Tangerang (tangerangnews/rangga / tangerangnews/rebelz)
TANGERANG-Keluarga Prita menyatakan, ibu rumah tangga yang dijerat dengan Pasal UU ITE atas tuduhan mencemari nama baik RS Omni (sebelumnya RS Omni Internasional) di Alam Sutera, Serpong, Kota Tangsel itu akan menulis mengenai perjalanan hidupnya.
“Iya, kita mendukung Prita untuk menulis perjalanan hidupnya, karena seperti diketahui beberapa kali dia mendapat kabar bebas, bahkan sampai kami telah menggelar syukuran. Besoknya ada saja yang belum selesai (persoalan hukum),” ujar Ruly kakak kandung Prita saat ditemui di kediaman Prita yang terletak di Jalan Kucica Blok JG 8 No.3, Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangsel, Selasa (18/09).
Menurut Ruly, adiknya itu termasuk wanita tangguh. Sebab, tidak semua bisa memiliki permasalahan yang sama dengan kekuatan yang dimiliki ibu tiga anak dari pernikahannya dengan Andi Nugroho itu. “Dia sekarang sudah berangkat ke studio TV One dan terakhir nanti ke Metro TV,” ujar Ruly.
Mengenai persoalan hukumnya, Ruly mengatakan, seluruh keluarga menyambut putusan itu.
“Karena kini kalau memang benar, aktifitasnya jadi tidak terhalang lagi. Yang jelas kami sangat berterima kasih kepada teman-teman wartawan, tanpa wartawan bisa saja nasib adik saya tidak seperti ini,” terangnya. Diketahui Prita memiliki tiga orang anak, yang pertama Khairan Ananta Nugroho, kedua Ranaria Puandita. Dan ketiga Syarif