TangerangNews.com

Istri Lapor kehilangan, Terduga Teroris Dipulangkan

| Jumat, 21 September 2012 | 16:25 | Dibaca : 1418

Reporter : Dira Derby
 
TANGERANG-Saidil Akbar alias Abay, 31, satu dari dua orang terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti-Teror di depan Masjid Al Gofur, Pondok Aren, Kota Tangsel, Senin (17/9) lalu, akhirnya dipulangkan kekeluarganya pada Rabu (19/9) malam. Abay tidak terbukti sebagai teroris. Ia hanya dimintai keterangan sebagai saksi oleh Densus 88.
 
Mertua Abay, Nami, 48, mengatakan tidak akan melakukan tuntutan apapun atas peristiwa itu. "Yang penting menantu saya sudah kembali dengan selamat. Itu sudah lebih dari cukup buat kami," katanya sambil melayani pembeli di warung sembako miliknya, Jumat (21/9).
 
Menurut Nami, pada Rabu malam keluargaanya dihubungi anggota Polsek Pondok Aren. "Ada yang menelpon dari polsek, meminta kami datang untuk menjeput Abay di sana. Sampai di kantor polisi, ternyata benar Abay sudah ada," lanjutnya.
 
Usai dikembalikannya Abay, pihak keluarga tidak banyak berkomentar. Bahkan Abay tidak dibiarkan untuk ditemui wartawan. "Sudahlah nggak usai di beritain lagi. Yang penting Abay sudah kembali. Kalau ingin keterangan, hubungi polisi saja," ungkap Nami.
 
Kapolsek Pondok Aren Kompol Parmono, membenarkan hal tersebut. "Iya dua anggota densus 88 mengantarkan Abay ke Polsek. Dan kami meminta keluarganya untuk menjemput," katanya saat.
 
Menurut Parmono, status Abay hanya sebagai saksi untuk dimintai keterangan. "Dalam keterangannya, Abay hanya sebagai teman main pelaku terduga teroris saat masih kecil. Tidak termasuk anggota teroris," jelasnya.
 
Sebelumnya diberitakan, dua terduga teroris ditangkap di wilayah Kota Tangsel, Senin (17/9). Keduanya ditangkap Densus 88 Anti-Teror saat melintas di depan Masjid Al Gofur, Pondok Aren, Kota Tangsel. Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari terduga teroris sebelumnya, yaitu Thorik.
 
Sementara Nurlela, 29, istri Abay, juga telah melapor ke Polsek Pondok Aren, Rabu (19/9) sore. Dalam laporannya, warga Jalan Jombang Raya No 28, RT02/02, Kelurahan pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel tersebut, kedatangannya diterima bagian SPK Polsek Pondok Aren M soleh. Namun, pihak polsek tidak bisa memberikan surat laporan hilangnya suami Nurlela. Petugas menyarankan untuk melapor langsung ke Mabes Polri.