TangerangNews.com

Polisi tembak pencuri spesialis pecah kaca di Rest Area

| Rabu, 26 September 2012 | 17:52 | Dibaca : 2095


Pelaku pecah kaca yang ditembak. (tangerangnews / rangga)


Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG-Petugas Reskrim Polres Metro Tangerang berhasil menangkap tiga dari lima tersangka pelaku pencurian dengan modus pecah kaca yang sering terjadi di rest area  Karang Tengah, Kota Tangerang tol Tangerang-Jakarta.
 
Satu tersangka terpaksa di tembak kakinya oleh petugas karena berusaha melawan. Sementara dua tersangka lainnya melarikan diri. Ketiga tersangka adalah SR, FR dan IR yang ditembak dibagian kakinya. Mereka telah puluhan kali melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca. Target mereka adalah mobil-mobil yang sedang parkir di rest area.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Suharyanto mengatakan, para tersangka sudah diselidiki selama dua minggu oleh Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang. Dalam penyelidikan tersebut, petugas mencurigai dan mengejar satu unit mobil Toyota Inova warna hitam dengan nopol B.8017.DI. Dan diketahui di dalam mobil tersebut tenyata para pelaku.
 
" Lalu kita tangkap para pelaku di rumahanya masing-masing. Pertama, kami berhasil menangkap tersangka SR di rumahnya di bilangan Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat (21/9) kemarin," kata Suharyanto, Rabu (26/9).
 
Dari hasil pengembangan, kembali petugas berhasil menangkap tersangka FR di wilayah Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur. "Tersangka berikutnya yang berhasil kami amankan adalah FR, dalam aksinya tersangka ini bertugas sebagai supir" tambah Suharyanto.
 
Tidak berselang lama, petugas kembali berhasil menangkap IR alias JWR yang dibekuk dirumahnya di Cibodas. Namun saat penangkapan, tersangka IR alias JWR sempat melawan petugas. Awalnya, tersangka menunjukan perembunyian dua rekannya di Telug Naga, Kabupaten Tangerang. Namun ternyata lokasi tersebut untuk mengelabui petugas. Tersangka justru melarikan diri dan sempat menyelinap dibalik tembok rumah warga.
 
“Saat dikejar, tersangka langsung menendang anggota kami hingga terjatuh. Dia juga berusaha merebut anggota kami. Akhirnya, terpaksa dia dilumpuhkan," ujar Suharyanto.
 
Menurutnya, ketiga tersangka merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara enam bulan yang lalu. Dari banyaknya kejadian pencurian dengan modus pecah kaca, hanya lima laporan yang masuk ke Polres Metro.
 
Ditanya terkait dua tersangka yang masih DPO, Suharyanto enggan menyebutkan identitasnya karena masih dalam tahap pengembanga. “Sedang kita kembangkan kasusnya, Jadi belum bisa kita beberkan,” katanya.