TangerangNews.com

Pembangunan Apartemen Sky Lounge Rusak Rumah Warga

| Rabu, 26 September 2012 | 19:42 | Dibaca : 2573


Anggota DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara. (tangerangnews / rangga)


 

TANGERANG-Sejumlah bangunan rumah warga di RT 03/08, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang rusak akibat kegiatan proyek pemancangan tiang-tiang beton untuk fondasi bangunan Apartemen Sky Lounge Taman Sari di Jalan Marsekal Surya Dharma.
 
Atas kerusakan tersebut, warga yang tinggal di sekitar proyek Sky Lounge mengadu DPRD Kota Tangerang, agar masalah ini dapat terselesaikan tanpa merugikan warga. Mendapat keluhan warga, Komisi IV DPRD Kota Tangerang pun langsung turun kelapangan dan meminta agar proyek tersebut dihentikan.
 
Salah seorang warga, Balkis , 37, ketika ditemui mengatakan pemancangan tiang pondasi Apartemen Sky Lounge Taman Sari dengan dilakukan dengan alat berat (paku bumi) yang menimbulkan getaran-getaran kuat di tanah sehingga menyebabkan kerusakan sebagian bangunan rumah warga.
 
“Dinding rumah retak-retak, plester semen lepas, kosen pintu dan jendela turun dari posisi semula. "Awalnya saya tidak gubris, tapi lama lama goncangan pemancangan pondasi benton bangunan itu makin kencang dan merusak rumah warga,” ungkapnya, Rabu (26/9).
 
Hal senada juga dikatakan Muhidin, 55, Rrumah yang ditempatinya puluhan tahun juga mengalami retak retak. Menurut dia, warga kini resah dengan kerusakan tersebut, apalagi pembangunan apartemen yang direncanakan hingga 7 lantai itu akan berlangsung lama. “Getaran-getaran  paku bumi sampai merusak rumah warga yang berjarak 300 meter hingga 500 meter dari lokasi pembangunan,” pungkasnya.
 
Menanggapi pengaduan warga, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Suparmi mengatakan, untuk sementara kegiatan pemancangan tiang beton proyek Sky Lounge Taman Sari dihentikan, sampai ada titik temu musyawarah antara warga dengan pihak developer.
 
"Apalagi saya mendapati kalau proyek pemancangan tiang beton ini belum ada izinnya. Jadi harus dihentikan, jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan," tukas Suparmi.
 
Sementara terkait dengan kerusakan rumah warga akibat getaran proyek, Kepala Pemasaran Sky Lounge Taman Sari Wika Realty, Nindita mengatakan pihaknya ingin musyawarah mencari jalan keluar yang terbaik. "Kami ingin kedua belah pihak saling membuka hati. Dan kami juga akan berusaha mengakomodir keinginan warga," paparnya.
 
Disinggung soal permintaan Komisi IV DPRD Kota Tangerang agar kegiatan pemancangan tiang beton dihentikan, Nindita mengaku hal itu akan disampaikan ke pusat. "Karena saya cuma staff, hal ini akan saya sampaikan kepada atasan kami yang ada dipusat," tandasnya.