TangerangNews.com

DPRD Usulkan pengawas perusahaan oleh pihak ketiga

| Jumat, 5 Oktober 2012 | 19:17 | Dibaca : 1009


Pencari kerja di Tangerang sedang melihat informasi lowongan kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)


 Reporter : Rangga A Zuliansyah


TANGERANG
-Terkait banyaknya outsourcing dan sistem kerja kontrak di perusahaan yang berjalan tidak sesuai ketentuan dinilai karena lemahnya pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)Kota Tangerang.
 Dengan demikian, Komisi II DPRD Kota Tangerang mengusulkan adanya pengawas independen dari pihak ke-tiga untuk mengawasi perusahaan tersebut.
 
 “Jika melihat berbagai aksi demo buruh yang menentang outsourcing,  yang harus diperbaiki adalah sistem pengawasan Disnaker terhadap perusahaan. Disnaker mempunyai tenaga pengawas yang tidak bisa meng-cover jumlah perusahaan yang ada.
 
Bayangkan dengan tenaga belasan orang, yang harus diawasi sedikitnya 2.000 perusahaan,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Muliawan Gani, Jumat (5/10).
 
Dijelaskannya, di dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bahwa outsourcing hanya diperkenankan untuk lima jenis pekerjaan yaitu cleaning service, pengamanan, catering, jasa angkutan, dan jasa penunjang pertambangan.
“Jika sistem pengawasan berjalan baik, maka outsourcing tentu akan tepat guna,” kata Gani, Kamis (4/10).
 
Untuk itu salah satu solusi yang bisa dikemukakan adalah Disnaker melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan pekerjaan pengawasan tersebut.  Dengan memanfaatkan pihak ketiga untuk melakukan pengawasan, diharapkan pelaksanaan undang-undang ketenagakerjaan di setiap perusahaan dapat berjalan baik.
”Solusi ini masih saya pelajari. Jika dapat terealisasi tentunya hak-hak buruh pun dapat terpenuhi sesuai undang-undang,” kata Gani.