TangerangNews.com

Berjudi, Tiga Pegawai Notaris Digerebek

| Jumat, 12 Oktober 2012 | 17:13 | Dibaca : 1552


Tersangka judi. (tangerangnews / rangga)


Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG-Tiga pegawai notaris berinisial ES, SF dan AS, digerebek polisi saat sedang bermain judi di kantin Badan Pertanahan Negara (BPN), Kabupaten Tangerang, Kamis (11/10) sore. Ketiganya diketahui sering berjudi selama menunggu permohonan pekerjaan di BPN.

"Tiga tersangka merupakan pegawai notaris dari sejumlah tempat, seperti Karawaci, Serpong dan Bintaro Jaya. Mereka sebenarnya sudah diperingatkan pihak BPN untuk tidak berjudi tapi masih membandel," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga, Jumat (12/10).

Menurut Shinto, aksi perjudian yang dilakukan tersangka sudah meresahkan pihak BPN. Akhirnya hal itu dilaporkan ke Polresta Tangerang. "Lalu sekitar pukul 17.00 WIB, kita gerek ketiganya saat berjudi bersama  pemilik warung padang berinisial US dan penjual vcd keliling, berinisial SS," ungkap shinto.


Dari tangan tersangka, kata Shinto, diamankan barang bukti berupa kartu domino dan uang Rp 390 ribu. Kelima tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman  4-10 tahun penjara.