TangerangNews.com

Sumbangan SMPN 1 Tangsel Diprotes

| Minggu, 26 Juli 2009 | 11:47 | Dibaca : 1139

TANGERANGNEWS-Orang tua calon siswa SMPN 1 Tangsel Kota Tangerang Selatan mengaku mengeluhkan adanya sumbangan yang diberikan pihak sekolah. Mereka dikenakan sumbangan Rp1,7 juta - Rp. 2,5 juta. Pada pertemuan yang diadakan Jumat (24/7) lalu, antara orang tua murid dengan kepala sekolah menghasilkan mayoritas orang tua siswa menolak hasil keputusan yang dikeluarkan pihak sekolah tersebut. “Katanya sekolah sudah gratis, kok masih harus bayar juga. Katanya sumbangan tahunan dan dapat dicicil. Pertanyaan saya memang untuk apa lagi sih uang itu” ujar Evi Ratnasari, orang tua murid kepada wartawan. Selain Evi, orang tua murid lainnya Madjid menambahkan merasa keberatan atas beban sumbangan yang dikeluarkan pihak sekolah. Katanya, alasan sekolah sumbangan tersebut akan digunakan sebagai uang pembayaran semester dan uang komputer serta untuk perbaikan bangunan sekolah. “Mereka tidak merinci secara detail dan tidak transparansi penggunaan uang sumbangan tersebut. Seperti ada yang disembunyikan,” ujar Majid. Lain hal orang tua siswa lainnya, Mundiyah menyatakan jika biaya tersebut belum termasuk uang buku. Dia merasa aneh. Sebab, buku yang harus dibeli seharga Rp 253 ribu. Buku Bantuan Operasional Sekolah (BOS)dan dibagikan secara gratis untuk siswa. Sementara itu, Kepala SMP 1 Serpong yang saat ini berganti nama SMPN 1 Tangsel, Hermayandana menjelaskan sebenarnya pihaknya sudah mengratiskan sekitar 150 siswa hingga lulus. Tetapi dari anggaran yang seharusnya cair sebanyak Rp4 miliar, saat ini baru turun dana bantuan sebesar Rp2,5 miliar. “Untuk sisanya memang dibebankan kepada orang tua siswa, itu pun sesuai dengan kemampuan orang tua siswa,” terangnya. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Dadang Sofyan mengungkapkan, berdasarkan Perwal Tangsel No. 36/ 2009 tentang mekanisme sumbangan pendidikan secara sukarela dari masyarakat untuk satuan dasar dan menengah, maka pemberian sumbangan itu harus sukarela. ”Sumbangan sukarela tersebut tidak mengikat yang diberikan oleh wali murid yang memiliki kemampuan untuk memberikan sumbangan. Jadi bagi wali murid yang tidak memiliki kemampuan tidak dibebankan dan pihak sekolah tidak diperbolehkan untuk memaksa,” ungkapnya. (Adin)