TangerangNews.com
Disperindag Wacanakan Pasar Tertib Ukur
| Kamis, 1 November 2012 | 20:49 | Dibaca : 839
TANGERANG-Mengurangi timbangan adalah perbuatan curang. Namun, kegiatan ini diduga masih marak dilakukan para pedagang di Kota Tangsel. Terutama di pasar-pasar tradisional. Walhasil, potensi kerugian bagi warga masih cukup besar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Muhamad mengatakan, masalah itu memang masih banyak terjadi di pasar-pasar di Kota Tangsel. "Kita tidak bisa sebutkan pasanya yang mana. Tapi, pastinya ada pasar yang masalah (kecurangan) lebih sedikit," katanya, Kamsi (1/11).
Mengurangi timbangan, literan bahkan hingga meteran listrik dan air bisa jadi masih marak. Sebab, kata Muhamad selama ini pengawasan Disperindag hanya dilakukan selama enam bulan sekali. Itu pun, mesti bekerja sama dengan Provinsi Banten. "Karena di kita belum ada UPT Metrologi yang berwenang melakukan pengawasan timbangan," terangnya.
Selain itu, lanjutnya pasar-pasar tradisional di Kota Tangsel masih milik Kabupaten Tangerang. Sehingga, Disperindag tidak bisa melakukan pengawasan lebih jauh lagi. "Paling dilakukan pengawasan dari Provinsi Banten. Karena mereka berwenang untuk mengawasi di daerah mana pun di Banten," imbuhnya.
Dengan masih banyaknya pedagang curang ini, Muhamad tak membantah dapat merugikan masyarakat banyak. Ia mengkalkulasikan, jika saja dalam satu kilo dikurangi setengah ons, maka ketika terjual 1 tons berapa kerugian untuk pembeli. "Ke depannya, kita ingin hal ini tidak terjadi. Semua pasar, tertib ukur," ujarnya.
Untuk menjadikan pasar tertib ukur, Muhamad mewacanakan membentuk pasar tertib ukur. Tahun depan, lanjutnya Disperindag akan menganggarkan dana untuk membentuk pasar itu. "Akan ada satu pasar yang dijadikan pilot project. Tapi, sekarang kita siapkan dulu dananya dalam anggaran 2013," paparnya.
Pasar tertib ukur tersebut, sambungnya adalah pasar yang bersih dari praktik mengurangi timbangan. Mulai dari literan, meteran listrik, air hingga takaran lain yang memiliki sistem timbang. Caranya, dengan memantau operasional pasar tersebut. "Pasar itu, akan menjadi contoh. Sehingga ke depannya, semua pasar tertib ukurannya," katanya.
Sebagai bahan persiapan, kata Muhamad, tahun ini Disperindag sudah menyekolahkan dua pegawainya ke Pusat Diklat Kemendag di Bandung. Dua pegawai ini, akan menjadi penggawa yang menjalankan program pasar tertib ukur tersebut. "Apalagi ke depan masalah perdagangan di Kota Tangsel ini, sangat potensial sekali. Ketika, Tangsel menjadi kota perdagangan dan jasa," paparnya.
Pada bagian lain, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Sugeng Santoso menanggapi positif rencana itu. Menurutnya, harus ada langkah-langkah kreatif dari dinas di Tangsel untuk menciptakan perlindungan kepada masyarakat. "Memang harus seperti itu. Harus ada upaya perbaikan ke depanya," ujarnya.
Sebagai saran, kata Sugeng, sebaiknya sebelum menjalankan program itu Disperindag juga memiliki data konkret sebagai landasan. Misalnya, data jumlah pedagang yang berbuat curang. Ini bisa menjadi rujukan bagi program tersebut. "Bisa juga sebagai bahan pembinaan. Agar, para pedagang tersebut diberi pemahaman terlebih dahulu mengenai praktik salah itu," ujar Sugeng.