TangerangNews.com

Kembangkan Kasus, BNN Jemput Istri Bandar Narkoba di Lapas Wanita

| Jumat, 2 November 2012 | 16:49 | Dibaca : 7948


Jenny Chandra alias Cece, 30, istri dari Monas atau Lim Piek Kiong yang merupakan terpidana mati kasus narkoba yang saat ini mendekam di Lapas Wanita Kelas II A Tangerang, Jumat (2/11 ( / )


Reporter : Rangga A Zuliansyah
 
TANGERANG-Badan Narkotika Nasional (BNN) menjemput Jenny Chandra alias Cece, 30, istri dari Monas atau Lim Piek Kiong yang merupakan terpidana mati kasus narkoba yang saat ini mendekam di Lapas Wanita Kelas II A Tangerang, Jumat (2/11). Cece dibawa untuk pengembangan sejumlah kasus yang ditangani BNN.
 
Kepala BNN Benny Mamoto menyatakan, saat ini Monas atau Lim Piek Kiong yang merupakan bandar narkotika masih berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihak BNN membawa Cece untuk pengembangan kasus suaminya. Selain itu juga ada kasus baru yang diduga memiliki kaitan dengan kasus Cece yang menyeretnya ke hukuman mati.
 
"Kita akan mintai keterangan Cece untuk mendalami kasus Monas yang masih DPO. Ada juga kasus baru, kita mau ketahui apakah masih satu jaringan dengan kasus Cece. Tapi saya tidak bisa sebutkan sekarang, nanti tersangkanya kabur,” ujarnya, di Lapas Wanita Tangerang.
 
Menurut Benny, Monas yang saat ini masih buron pernah ditangkap di China dalam kasus pemalsuan paspor. “Akan tetapi Monas dilepas kembali karena pihak China belum mengetahui identitasnya yang masuk dalam DPO,” tukasnya.
 
Ditanya berapa lama Cece akan diperiksa? Benny mengatakan akan secepatnya diperiksa, karena saat ini berkasnya sudah siap.
 
Sementara Cece, ketika dijemput BNN mengaku kaget. Ia sama sekali tidak tahu terkait kasus yang sedang dikembangkan BNN. "Saya nggak tau apa. saya tidak tau sama sekali," kilahnya.
 
Cece juga mengaku bahwa ia cukup sehat untuk dimintai keterangan oleh BNN. Cece juga mengatakan kemungkinan dirinya dijemput BNN karena ia adalah istri dari seorang Bandar besar naroba, Monas. "Mungkin bapak-bapak ini mau membantu saya soal hukuman saya, atau juga mungkin karena saya istri dari Monas," ucapnya.
 
Untuk diketahui, Lim Piek Kiong alias Monas dan Iistrinya Cece terlibat kasus kepemilikan 1 juta ekstasi pada tahun 2007 lalu. Dalam persidangan Monas hanya dijatuhi hukuman satu tahun penjara, dan sudah bebas. Sementara istrinya Cece dijatuhi hukuman mati.