TangerangNews.com

Tiga Pembunuh Janda Pemilik Toko Emas Dibekuk

| Sabtu, 3 November 2012 | 16:09 | Dibaca : 2060


Pembunuh janda toko emas ditangkap. (tangerangnews / rangga)



TANGERANG
-Polisi akhirnya menangkap tiga tersangka pembunuh pemilik toko emas Berkah Jaya, Thio Lina, 42. Warga Jalan Sukamanah 1, RT 3/10, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang itu dibunuh karena belum melunasi pembayaran renovasi rumah yang kerjakan tersangka.

Kapolsek Tangerang Kompol Sukarna mengatakan, ketiga pelaku diantaranya Usman, yang merupakan tukang renovasi rumah korban. Sementara tersangka Pepen dan Dadang Ali adalah rekan Usman.

"Motif pembunuhan karena mereka meminta uang renovasi yang selisih kurang dari Rp200 ribu. Saat ditagih, korban mengaku tidak punya uang. Akhirnya tersangka Usman marah dan langsung memukul korban lalu menusuk korban dengan pisau yang berada di dapur. Kedua rekannya juga membantunya," ujarnya, Sabtu (3/11).

Sukarna menambahkan, setelah membunuh korban, para tersangka langsung mengambil motor mio merah, dua HP dan uang Rp 500 ribu milik korban. Motor tersebut telah dijual dengan harga Rp 1,6 juta kepada Rian yang merupakan penadah. "Menurut pengakuan tersanga, Rian sudah siap membayarkan motor tersebut. Diduga dia juga terlibat. Kita masih melakukan pengejaran terhadap Rian," tambahnya.

Para tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan. "Tersangka tidak dijerat pembunuhan berencana karena mereka melakukannya spontanitas. Awalnya tidak merencana membunuh," ujar Sukarna.

Sementara tersangka Usman mengaku membunuh kroban karena khilaf. Uang hasil penjualan barang bukti ia bagikan kepada dua rekannya, Pepen dan Dadang Ali, masing-masing Rp 150 ribu. "Saya hilaf. Tiba-tiba marah saat dia bilang tidak punya uang. Saya tidak berniat membunuh korban," tandasnya.