TangerangNews.com

LIRA Tangsel Nilai Penetapan Panwas Tangsel Bau KKN

| Senin, 5 November 2012 | 18:27 | Dibaca : 965


Logo LIRA. (tangerangnews / ist)


 
TANGERANG-LSM Lumbung Inforasmi Rakyat (LIRA) Kota Tangselmemprotes atas penetapan anggota Panwas Kota Tangsel yang diputuskan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Banten.
 
LIRA menyatakan,  keberatannya atas putusan Bawaslu Banten yang sarat KKN.
 
“Engel Harita Bhayangkara dan M Taufiq berbau KKN. Itu diketahui setelah keduanya merupakan orang dekat Ketua Bawaslu Banten (Pramono U Tantowy) di organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM),” ucap Imam Darmadi, Wali Kota LIRA Kota Tangsel, Senin (5/11).
 
Imam menyatakan, bahwa kedua nama diatas telah sejak awal diploting untuk jadi Panwas Kota Tangsel.
 
Bahkan, ada upaya langsung dari Ketua Bawaslu bahwa akan menjadikan salah satu diantara kedua nama diatas sebagai Ketua Panwas.
 
“Karena adanya dugaan KKN itu, kami meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) untuk menindak anggota Bawaslu yang sarat KKN dalam merekrut Panwas Kota Tangsel. Kami juga meminta agar ada seleksi ulang yang langsung dilaksanakan Bawaslu RI . Suratnya sudah kami layangkan ke pusat,” kata Imam.
 
Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowy menyatakan, bahwa hasil seleksi yang dilakukan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.
 
Lebih dari itu, keputusan penetapan anggota Panwas di Kabupaten/Kota merupakan hasil pleno, jadi tidak ada keputusan pribadi.
 
“Semua ini keputusan bersama. Semua nama yang diputuskan merupakan pilihan yang sulit diantara alternatif yang ada,  jadi tidak ada unsur apapun selain sesuai mekanisme yang ada di Bawaslu Banten,” tegas Pramono ketika dihubungi.