TangerangNews.com

Ngaku Terlilit Hutang, Sembilan Mobil Rental Digelapkan Warga Cipulir

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 12 November 2012 | 11:46 | Dibaca : 1205


Waka Polres Metro Kota Tangerang Hudit Wahyudi menunjukan tersangka dan barang bukti. (tangerangnews / rangga)




TANGERANGNEWS.com
-Romdonih alias Doni, 35, menggelapkan sembilan unit mobil rental, yang diakuinya untuk membayar hutang dengan mencapai Rp100 juta. Warga Cipulir, RT 08/04, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ini pun dibekuk aparat Polsek Karawaci setelah adanya laporan dari salah satu korban.

Romdonih mengaku,  baru menjalankan aksinya sejak Agustus 2012. "Saya pinjam uang untuk buka usaha, tapi gagal. Karena terlilit hutang, akhirnya saya menggelapkan mobil rental," ujarnya di Polsek Karawaci, Senin (12/11/2012).

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Hudit Wahyudi mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menyewa mobil ke sebuah rental di kawasan Jakarta. Mobil tersebut disewa perhari dengan biaya Rp300 ribu. Aksi pelaku berjalan mulus karena kenal dengan pemilik rental sehingga tidak perlu meninggalkan identitas.

"Mobil rental tersebut kemudian disewakan kembali ke orang lain dengan harga Rp 350 ribu per hari. Sebagian mobil digadaikan dengan harga bervariasi mulai Rp15-30 juta. Barang bukti sembilan unit mobil yang dia gelapkan berasal dari lima tempat rental," ujarnya.

Hudit menambahkan, pelaku berhasil ditangkap, karena laporan korban Agil Sahril yang membeli mobil rental tersebut tanpa dilengkapi surat surat. Dari laporan itu, kemudian dikembangkan sehingga pelaku berhasil ditangkap di area parkir MC Donals, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (11/11) malam.

"Barang bukti sembilan unit mobil berhasil kita sita yang berada di dalam dan luar Kota Tangerang. Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan, apakah ada keterlibatan pelaku lain," ujarnya. Waka Polres menambahkan, tersangka dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.