TangerangNews.com

Daging Sapi Rp100 Ribu, WH Minta Dinas Peternakan Borong

| Senin, 19 November 2012 | 18:27 | Dibaca : 1131


Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim saat Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Walikota Tangerang Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2011 ( / )


 
Reporter : Rangga A Zuliansyah

 TANGERANG-Setelah empat hari mogok, pedagang daging sapi di pasar tradisional, Kota Tangerang mulai kembali berjualan, Senin (19/11). Namun, harga daging sapi baik lokal maupun impor yang dijual kepada konsumen masih tinggi yakni Rp 90 ribu perkilogramnya. Akibatnya para pedagang mulai ditinggal konsumen lantaran masih tinggi.
 
Menurut Ari, 33, pedagang sapi, di Pasar tradisional Ciledug, kenaikan harga telah terjadi semenjak perayaan Idul Adha lalu dan mencapai puncaknya sepekan terakhir. "Satu kilogram daging bervariasi, antara Rp 90 ribu hingga Rp 100 ribu. Itu baik daging sapi lokal maupun impor," ujar Ari.
 
Ari mengaku, tidak mengetahui secara pasti penyebab kenaikan harga daging sapi. Namun, kenaikan harga telah terjadi di rumah pemotongan hewan. "Konsumen banyak yang batal memberi daging sapi  setelah tahu  harganya masih tinggi," tuturnya.
Makin berkurangnya pembeli, kata Ari, juga berdampak kepada pemasukan para penjual daging sapi yang kian hari terus berkurang. Karena itu, Ari dan para pedagang daging sapi lainnya kembali mengancam akan mogok jualan apabila kondisi tersebut tidak mendapat perhatian dari pemerintah untuk menstabilkan harga daging di pasaran. “Kalo seperti ini terus kita pasti rugi. Pemerintah harus turun tangan,” ujarnya.
 
Sementara itu, tekait tingginya harga daging sapi di pasaran, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengistruksikan kepada Dinas terkait untuk lakukan operasi pasar rangka kelangkaan pasokan dan meroketnya harga daging sapi, sehingga kondisi tersebut tak terjadi di Kota Tangerang.
 
“Pantau dan laporkan terus pada saya perkembangan komoditas daging sapi setiap saat,” ungkap Wahidin  kepada Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Tangerang saat rapat dengan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangerang, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (19/11) siang.
 
Wahidin mengatakan, apabila terjadi kelangkaan pasokan daging sapi yang sangat drastis, Dinas Pertanian dan Peternakan diharuskan untuk memborong semua sapi yang dimiliki warga Kota Tangerang, dengan syarat cek kelayakannya dan potong di RPH milik Kota Tangerang. “Ya, kalau bisa jangan sampai tembus diatas Rp100 ribu,” tegasnya.