TangerangNews.com

360 Pasutri Tangerang Ikut Itsbat Massal

| Rabu, 28 November 2012 | 16:43 | Dibaca : 1075


Nikah masal ( / )


TANGERANG-Sebanyak 360 pasangan suami istri (Pasutri) dikawasan Kecamatan Neglasari, Kosambi dan Teluk naga yang belum disahkan Negara mengikuti itsbat nikah, Rabu (28/11). Tak hanya Itsbat nikah, penyelenggara juga menggelar nikah massal.
 
"Ada 360 pasang yang dinikah itsbat ataupun dinikahkan masal hari ini secara gratis. Hal ini dilakukan agar pasangan suami istri yang belum terdata dan memiliki buku nikah dapat terbantu," kata KH Sarmili, selaku ketua Yayasan Yatim Piatu Al Mahmudah yang juga penyelenggara acara.
 
Menurut Sarmili, acara itsbat sendiri tidaklah dilakukan dalam sehari, melainkan dibagi menjadi beberapa hari, karena pasangan itsbat sangat banyak.
 
Pasangan Marta, 69, dan Hawani, 65, warga Kelurahan Selapajang Jaya, Neglasari Kota Tangerang mengaku baru tahun ini mengesahkan pernikahan mereka setelah 52 tahun menjadi suami istri. Sebelumnya mereka menikah dibawah tangan atau siri.
 
"Dulu sih nikah dibawah tangan aja beres, ngak mikirin pentingnya buku nikah. Tapi sekarang terasa buku nikah untuk kelengkapan administrasi sangat penting makanya saya ikut istbat nikah," kata Marta, kakek lima cucu ini.
 
Para pasutri yang sebelumnya sudah melaksanakan pernikahan sirih ini datang dengan mengenakan kebaya putih dan dirias selayaknya pengantin yang akan melakukan ijab qobul.
 
Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Negeri Tangerang Edi Junaedi bertindak langsung sebagai hakim ketua sidang itsbat mengatakan penyelenggaraan itsbat nikah perlu diapresiasi "Ini bukti kesadaran hukum warga akan pentingnya admisnistrasi. Nantinya setelah dinikahkan atau itsbat nikah, mereka akan diberikan buku nikah di kecamatan masing-masing," tegas Edi.