TangerangNews.com

Wali Kota Minta SKPD Transparan Informasi

| Rabu, 28 November 2012 | 17:40 | Dibaca : 806


Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang. (tangerangnews / dens)


Reporter : Rangga A Ziliansyah
 
TANGERANG-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menghimbau agar seluruh SKPD dapat melakukan transparansi dalam informasi penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan amanat UU No 14/2008 tentang Ketersediaan Informasi Publik.
 
“Jika ada yang meminta informasi dan tujuannya jelas berikan saja, namun jika tujuannya tidak jelas lawan saja jangan takut,” ujar Wahidin saat Workshop Ketersediaan Informasi Publik di Meeting Hall Padang Golf Modernland, Rabu (28/11).
 
Menurut Wahidin, tranparansi informasi merupakan semangat keterbukaan yang termasuk dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). “Pemerintah yang transparan dan akuntabel akan menumbuhkan rasa percaya bagi masyarakat,” katanya.
 
Sementara Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Pemkot Tangerang Saeful Rohman mengatakan, workshop digelar bertujuan agar seluruh SKPD Pemkot Tangerang dapat memahami secara utuh, UU No 14/2008 tentang Ketersediaan Informasi Publik dan dapat mengimplementasikan di SKPD masing-masing.
 
“Dalam UU tersebut disebutkan bahwa siapapun berhak memperoleh informasi dengan syarat informasi tersebut tidak merugikan pihak lain. Namun jika merugikan pihak lain dapat dituntut pidana,” katanya.
 
Dijelaskannya, bahwa di Pemkot Tangerang telah terdapat 42 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing SKPD yang khusus menangani hal ini. Jadi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi bisa mendatangi desk PPID di masing-masing SKPD. ”Dengan mengisi formulir dan membawa identitas serta menyebutkan tujuan penggunaan informasi tersebut,” imbuh Saeful.
 
Kegiatan workshop ini dihadiri sedikitnya 200 peserta dari seluruh SKPD Pemkot Tangerang. Selain itu juga dihadiri narasumber Soekartono dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Jaja Subagja dan Bagian Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiyah.