TangerangNews.com
Kota Tangerang Rubah MoU Kesehatan Gratis
| Kamis, 29 November 2012 | 18:36 | Dibaca : 1484
Mahasiswa melakukan aksi demo terkait Kartu Multiguna. (tangerangnews / dira)
Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang telah merubah kesepakatan bersama atau Memory of Understanding (MoU) dengan 32 rumah sakit rujukan dalam pelayanan kesehatan gratis warga Kota Tangerang.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Suwarno, Kamis (29/11). Menurutnya, perubahan itu akan memperbaiki pelayanan kesehatan bagi warga agar bisa dipermudah dan tidak mengalami kendala. “Yah, mudah-mudahan dengan perubahan tersebut pelayanan multiguna menjadi lebih baik,” Kamis (29/11).
Dijelaskan Suwarno, dalam perubahan MoU kesepakatan itu ada lima poin yang wajib ditaati pihak RS rujukan. Diantaranya, pasien di atas 17 tahun tidak perlu menunjukkan surat rujukan dari Puskesmas sebagai syarat penjaminan, tapi cukup dengan menunjukkan bukti KTP.
“Sementara bagi pasien bayi, cukup dengan memperlihatkan surat keterangan kelahiran, bagi pasien anak-anak cukup dengan memperlihatkan KTP orangtua dan kartu keluarga mereka,” tukasnya.
Kemudian, kuota tempat tidur kelas tiga di RS rujukan sebelumnya hanya 35%, kini menjadi 100%. Klaim peratawan dibayar dengan tarif baru. Terkait kunjungan kontrol atau rawat-jalan yang harus ditaati. “Terakhir, RS rujukan wajib memenuhi pelayanan pemeriksaan penunjang bagi penyembuhan pasien,” ujar Suwarno.