TangerangNews.com

Bocah di Pondok Aren Tewas Disiksa Ibu Tiri

| Kamis, 29 November 2012 | 19:17 | Dibaca : 2200


Tersangka penyiksa anak tirinya saat dibawa petugas. (tangerangnews / dira)



TANGERANG- Bocah perempuan berumur empat tahun dianiaya ibu tirinya hingga tewas di rumah kontrakan RT 04/05 No.22 Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren,kabupaten Tangerang, Kamis (29/11).
 
Kasat Reskrim Polresta Kabupaten Tangerang, Kompol Shinto Silitonga mengatakan, mengatakan, korban bernama Aini Junistisia ,4, tewas di RS Fatmawati Jakarta Selatan.
Dan tersangka ibu tirinya Nurlena sudah diamankan ke Polres Jakarta Selatan kemudian diserahkan ke Polresta Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

 Kasus penganiayaan hingga tewas ini dilaporkan oleh ibu kandung korban Agusdiana Ekawati ,28 ke Polres. Jakarta. Selatan. Namun, karena tempat kejadian perkaranya diwilayah hukum Polresta Kabupaten  Tangerang akhirnya penanganannya dilimpahkan ke Polresta Kabupaten Tangerang.

Korban yang sudah ikut ibu tirinya sekitar 1 tahun ini mendapat penganiayaan sadis. Kepalanya dipukul talenan,dicolok kedua matanya pakai jari, dipukul pipa pralon, tangan dan kakinya diikat lalu diinjak-injak, dibanting dan ditendang hingga pembuluh darah di kepalanya pecah.

  Menurut pengakuan tersangka Nurlena, ia tega menganiaya anak tirinya karena sering rewel dan ikut dengannya sekitar satu tahun karena orangtuanya bercerai. Sebab, Nahnu Hadi Saputra ,39 dengan Agusdiana Ekawati ,28, bercerai.

Kepada petugas mengaku menyesal setelah menganiaya anak tirinya hingga tewas.” Tersangka dikenakan Pasal 80 UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya.