TangerangNews.com
WH Minta Disdukcapil segera Koordinasi Pemutakhiran Kependudukan
| Rabu, 5 Desember 2012 | 16:50 | Dibaca : 1005
Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim saat Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Walikota Tangerang Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2011 ( / )
TANGERANG-Jelang Pilkada Kota Tangerang 2013 nanti, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim biasa disapa WH, meminta Dinas Kependudukan dan Catatang Sipil (Disdukcapil) agar berkoordinasi dengan KPU Kota Tangerang dalam pemutakhiran data kependudukan.
Hal ini perlu dilakukan agar data kependudukan Kota Tangerang lebih akurat sesuai dengan yang ada di lapangan.
Wahidin menyatakan hal tesebut pada saat acara penyerahan Data Agregat Kependudukan (DAK) Perkecamatan Kota Tangerang dari Walikota kepada KPU setempat, di ruang Akhlaqul Kharimah, di gedung Puspem, Selasa (5/12).
“Data kependudukan yang sekarang diserahkan adalah dari Kementerian Dalam Negeri sehingga jumlahnya berbeda dengan jumlah penduduk yang ada sekarang ini,” ujar WH pada acara tersebut yang dihadiri oleh unsur Kejaksaan, Polres, Kodim, dan para pejabat di lingkungan Pemda Kota Tangerang.
Data Kependudukan yang diserahkan sebanyak 1.631.198 jiwa yang tersebar pada 13 kecamatan.
Dengan rincian Kecamatan: Tangerang 146.481 jiwa, Jatiuwung 97.625 jiwa, Batuceper 87.778 jiwa, Benda 68.223 jiwa, Cipondoh 182.474 jiwa,
Ciledug 114.861 jiwa, Karawaci 175.850 jiwa, Periuk 122.099 jiwa, Cibodas 148.744 jiwa, Neglasari 106.584 jiwa, Pinang 147.259 jiwa, Karang Tengah 100.118 jiwa, dan Larangan 133.102 jiwa.
“Data yang diserahkan ini data masuk ke Kementerian Dalam Negeri hasil dari pelaksanaan program KTP elektronik. Sementara proses pembuatan KTP elektronik hingga kini masih berjalan,” papar Wahidin.
Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, DAK yang diterima tersebut akan diproses menjadi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dalam rangka Pilkada 2013 dan Pemilu 2014.
“KPU Kota Tangerang melakukan proses pemutakhiran data setelah Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungut Suara (PPS) di tingkat kelurahan dibentuk,” ungkap Syafril.
Menurut Syafril, bila angka kependudukan yang diterima dari Pemda jauh berbeda dengan data sebenarnya tentu akan menyulitkan petugas di lapangan. “Semuanya nanti bisa diatasi setelah dilakukan pemutakhirang data kependudukan,” ucap Syafril sambil tersenyum.
Tahapan Pemilu 2014, kata Syafril, sekarang ini yakni verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2014. Proses verifikasi faktual partai politik sekarang dalam tahap perbaikan 16 partai politik yang sudah lolos verifikasi administrasi. Selain melaksanakan verifikasi faktual perbaikan, KPU Kota Tangerang memulai verifikasi 18 partai politik pasca keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kami siap melaksanakan proses verikasi faktual terhadap 18 partai politik dengan ketat. Artinya, proses verikasi faktual tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku,” tandas Syafril.