TangerangNews.com

DPRD Desak Plat Rumah di Tangsel Dibenahi

| Rabu, 5 Desember 2012 | 18:24 | Dibaca : 829


Gedung DPRD Kota Tangsel, di Setu. (tangerangnews / dira)


 
Reporter : Kun Athira
 
TANGERANG–DPRD Kota Tangsel mendesak Pemkot Tangerang segera membenahi plat alamat rumah di kota tersebut. Sebab, bagi sejumlah pendatang mengaku kesulitan mencari alamat rumah di wilayah tersebut.  Pasalnya, plat rumah masih berlogo dan menggunakan alamat lama, yakni Pemkab Tangerang.
 
Lantaran hal itu, Komisi 1 DPRD Kota Tangsel mendesak agar dinas terkait segera melakukan pendataan ulang dan melakukan pembenahan nomor urut rumah serta tatanan kependudukan lebih apik lagi dalam waktu dekat.
 
“Kami mendorong, mengawasi dan akan memberikan masukan agar Disdukcapil Kota Tangsel segera melakukan pembenahan data kependudukan ini,” kata Iwan Rahayu, Ketua Komisi 1 DPRD Tangsel, kemarin.
 
Menurut Iwan, semua rumah yang masih berlogo Kabupaten Tangsel mesti diganti. “Meskipun di usianya yang baru 4 tahun, Tangsel masih diberikan kesempatan memperbaiki sistem kependudukannya, bagaimanapun logo Kabupaten itu harus diganti dan dibenahi. Apalagi, Tangsel sudah punya logo sendiri dan sudah punya jatidiri sendiri,” imbuhnya.