TangerangNews.com

Tiga Curanmor di Tangerang Ditembak, Satu Tewas

| Jumat, 14 Desember 2012 | 13:30 | Dibaca : 1197


Kapolresta Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo saat menunjukan senjata api yang digunakan pelaku curanmor. (tangerangnews / dira)


 

Reporter : Rangga A Zuliansyah


TANGERANG-Tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditembak aparat Polresta Tangerang, karena berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap. Salah satu pelaku berinisial MAN, 37, tewas di tempat.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, para tersangka berasal dari kelompok yang berbeda.  Tersangka AS, 27, beraksi dengan rekannya PAR, 24. Sementara MAN beraksi dengan MD yang saat ini masih buron. “Dalam aksinya, mereka tidak segan-segan melukai korbannya. Mereka memiliki senjata api,” katanya, Jumat (14/12).

Menurut Bambang, para tersangka sudah beraksi di 14 TKP berbeda di wilayah hukum Polresta Tangerang seperti Pakuhaji, Curug, Legok dan Pasar Kemis. “Modus mereka mencuri dengan menggunakan kunci leter T, kadang juga memepet kendaraan korban kemudian merampasnya,” paparnya.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Bambang, pada 2 Desember 2012, pihaknya berhasil menangkap AS dan PAR di kontrakannya di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang. Namun saat penangkaan, tersangka AS menodongkan senpi takitan jenis Walther, hingga dia dan rekannya terpaksa dilumpuhkan dibagian kaki.

“Sedangkan MAN tewas ditembak saat mencoba melawan ketika ditangkap dikawasan Serang. Dari tangannya diamankan satu pucung senjata api jenis revolver dan empat butir peluru,” tambahnya.

Selain senpi, dari tiga tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit motor curian, dua kunci leter T, empat butir peluru jenis FN dan enam butir peluru kaliber 32mm. "Pelaku diancam Pasal 365 dan 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 15 tahun penjara," tambah Bambang.