TangerangNews.com
Rangga Diperiksa Malam Hari , Kuasa Hukum Protes
| Jumat, 21 Desember 2012 | 12:25 | Dibaca : 1698
Bolot dengan Cucunya saat ditemui wartawan di kediamannya. (tangerangnews / danang)
TANGERANG-Rangga Putra Sadewa,16, korban pemukulan pelawak yang biasa berakting bodoh dan hanya dapat mendengar jika berhubungan dengan wanita dan uang, yakni Bolot diperiksa semalam oleh petugas Polsek Pondok Aren. Hal itu berkaitan dengan laporan Bolot yang menduga Rangga adalah salah satu pemuda yang ikut terlibat dalam pemukulan terhadap cucunya Lira Larasati.
Pemeriksaan ini menuai protes dari pengacara Rangga yang menganggap polisi tidak mengerti undang-undang perlindungan anak. Sedangkan wartawan dilarang mengambil gambar pemeriksaan. Remaja asal Kampung Gunung RT 02/03 Jombang Ciputat, Kota Tangsel itu diperiksa pada Kamis (20/12) malam bersamaan dengan pemeriksaan Bolot di Polsek Ciputat yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Ironisnya, pemeriksaan Rangga tanpa didampingi kuasa hukum, bahkan kerabat Rangga harus menunggu diluar ruang pemeriksaan. “Rangga dijemput polisi semalam, kata polisi itu berkaiatan dengan laporan pemukulan terhadap cucu pak haji Bolot,” ujar Ilham paman Rangga.
Kuasa hukum Rangga , Saleh mengatakan, seharusnya polisi mengetahui bahwa Rangga itu masih dibawah umur. “Ini kok diperiksa pada malam hari, seharusnya kalau memang mau diperiksa siang hari dan harus didampingi kuasa hukum. Saya yakin ini sebagai bargaining Bolot,” terangnya. (DRA)