TangerangNews.com
Semerawutnya Pasar di Tangsel
| Rabu, 2 Januari 2013 | 18:58 | Dibaca : 1025
Airin Rachmi Diany ke Pasar Ciputat. (tangerangnews / dira)
TANGERANG-Infrastruktur jalan menuju pasar tradisional di Kota Tangsel rusak, keberadaan sampah pun juga masih terlihat menumpuk dan pedagang nekat menjual barang dagangan di bahu jalan.
Kondisi ini lantaran pengelolaan pasar tradisional masih dikelola Kabupaten Tangerang dan Belum diserahkan asetnya ke Pemerintah Kota Tangsel.
Pantauan TangerangNews.com di sejumlah pasar tradisiolal menyebutkan, kondisi paling parah terlihat di pasar Ciputat, Kota Tangsel yang berada di Jalan Arya Putra, Kecamatan Ciputat. Infrastruktur jalan terlihat rusak berat, kondisi jalan rusak juga terlihat di sekitar pasar menuju fly over Ciputat sehingga kerap menyulitkan sejumlah penguna kendaraan dan menyebabkan terjadinya kemacetan.
Apalagi dengan keberadaan sampah di Pasar tersebut yang sering kali masih menumpuk di sekitar pinggir Jalan Arya Putra. Bahkan, sejumlah pedagang juga kerap berdagang pada ruas jalan yang seharusnya dilintasi kendaraan, namaun keberadaan para pedagang hingga menutupi setengah badan Jalan Arya Putra sampai di bawah flyover Ciputat. Tindakan Pemda untuk melakukan penertiban sepertinya manis dibibir saja.
"Ini sudah menjadi pemandangan sehari-hari di Pasar Ciputat. Dengan Kemacetan yang ada, serta bau sampah yang menyengat, kondisi jalan yang rusak dan sejumlah pedagang yang seenaknya berjualan di pinggir jalan. Sehingga mempersulit pengguna jalan," kata Muhammad Badri penguna kendaraan roda dua Rabu (2/1).
Menangapi kondisi pasar tradisional yang kian tidak nyaman. Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachmadi mengakui kondisi pasar tradisional di Tangsel memang semerawut. Perawatan sejumlah pasar tradisional jauh dari harapan yang diinginkan pihaknya.
Masalah sampah, kemacetan, jalan rusak dan tidak tertibnya pedagang sudah menjadi pemandangan biasa di Pasar Ciputat. "Tata kelola terhadap pasar tradisional belum terjamah dengan baik. Jadi pemerintah belum bisa melakukan upaya pembenahan,"kata Bambang.
Bambang mengatakan, belum dilakukan pembenahan pasar tradisional di Kota Tangsel karena pengelolaan pasar itu masih dibawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kota Tangsel pun tidak bisa berbuat tindakan apapun untuk melangkahi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Tahun 2013, Pemkot Tangsel berencana untuk mengambil alih aset pasar tradisional itu dari Pemkab Tangerang mengacu kepada Raperda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang disyahkan pada akhir tahun 2012 lalu. "Pasar tradisional merupakan BUMD yang harus diserahkan. Kita akan kelola dengan baik jika pasar itu sudah dibawah kewenangan Pemkot Tangsel,"kata Bambang. (DNG)