TangerangNews.com
Delapan Kontraktor Sekolah di Tangsel Didenda
| Selasa, 8 Januari 2013 | 17:49 | Dibaca : 1046
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Mathodah. (tangerangnews / dira)
TANGERANG – Lantaran telat mengerjakan proyek pembangunan delapan SD se-Tangsel, sejumlah kontraktor dikenakan denda berupa pemangkasan uang pembayaran proyek. Bahkan, jika dalam waktu 50 hari tambahan waktu yang diberikan tidak diselesaikan, makan kontroktor tersebut akan di-blacklist.
“Kami sudah panggil kontraktor yang belum menyelesaikan pembangunan delapan sekolah tersebut. Harusnya mereka selesai membangunnya pada 20 Desember mendatang. Dan kami sudah berikan tengat waktu selama 50 hari dari batas akhir pengerjaan,” jelas Mathodah, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Tangsel, Selasa (8/1).
Menurut Mathodah, para kontraktor yang lamban pengerjaan proyek tersebut beralasan bahwa musim hujan yang menghambat mereka menyelesaikan proyek tepat waktu.
“Kami tidak mendengarkan alasan mereka, sebab sesuai kontrak semua harus selesai tepat waktu. Kalau selama masa tengat yang kami berikan tidak juga diselesaikan, kontraktornya kami coret,” tegasnya.
Masih kata Mathodah, saat ini hingga habis masa denda selama 50 hari kerja kedepan, para kontraktor tersebut terus dikenakan denda yang harus dibayarkan setiap hari. Dimana dendanya sebesar Rp1/1000 milimeter dari nilai kontrak.
“Setiap hari mereka harus bayar denda ke Pemerintah, atau nanti bisa dipangas langsung dari pembayaran yang harusnya mereka terima,” tandasnya.
Disinggungg lebih jauh nama-nama kontraktor yang lamban mengerjakan proyek, kali ini Mathodah tidak terbuka lebih rinci. Mathodah mengaku tidak hapal jelas nama CV atau PT pemegang proyek tersebut. “. Intinya, sanksi sudah dijalankan. Tapi, saya tidak hapal nama-nama kontraktornya,” kilah Mathodah.(KUN)