TangerangNews.com
Terjaring Razia, 38 PSK Diperiksa Darah
| Kamis, 10 Januari 2013 | 19:44 | Dibaca : 1905
PSK Diperiksa Darah petugas Dinas Kesehatan Kota Tangsel. (tangerangnews / danang)
TANGERANG-Sebanyak 38 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) Rabu (9/1) malam terjaring razia gabungan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel. Seluruh PSK tersebut langsung diperiksa darahnya, guna mengantisipasi penyebaran virus HIV/AIDS di Kota Tangsel.
Ke- 38 PSK tersebut terjaring saat tengah asik menjajakan diri ditempat hiburan malam yang berada di sekitar wilayah Kecamatan Setu dan Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.
Dengan kawalan petugas, ke-38 PSK tersebut digiring ke kantor Satpol PP guna diambil sample darahnya untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Seksi Pencegah Penyakit Menular (P2M) Dinkes Kota Tangsel Muhammad Rusmin mengatakan, Kegiatan ini dalam bentuk mengantisipasi penyebaran penyakit HIV dan AIDS di Kota Tangsel. "Pendataan kita lakukan ditempat-tempat yang diduga dijadikan tempat mangkal wanita nakal," ucapnya.
Rusmin menjelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya meminta bantuan kepada Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda).
Dengan mengambil darah dan dijadikan sample dan guna dilakukan pengecekan apakah wanita-wanita tersebut terjangkit penyakit HIV / AIDS. "Nantinya sample darah mereka akan dikirim ke Kementerian Kesehatan untuk diperiksa," jelasnya.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel Sukanta mengatakan, kegiatan ini memang sudah menjadi kegiatan rutin dan kita mengamankan 38 PSK. "Kebetulan juga sedang ada kegiatan dari Dinkes dan kita juga berkerja sama dengan Dinsosnakertrans Kota Tangsel," ucapnya.
Sukanta menambahkan kegiatan penertiban wanita PSK akan terus berlangsung hingga membuat PSK jera. "Jika mereka sudah tidak dapat dihimbau nantinya kita akan kirim ke penampungan yang ada di Pasar Rebo," tambahnya.(DNG)