TangerangNews.com

Jadi Caleg, Wahidin Mau Istikharah Dulu

| Rabu, 30 Januari 2013 | 19:23 | Dibaca : 927


Wahidin Halim (tangerangnews / dens)


TANGERANG-Wahidin Halim mengaku masih pikir-pikir terkait pencalegan dirinya pada Pemilu 2014. Meski tahapan Pemilu Legislatif akan dimulai pada 6-8 April 2013, pria yang menjabat sebagai Wali Kota Tangerang ini belum memutuskan pilihan politiknya.
 
“Terkait pencalegan lagi saya pikirkan. Saya Istikharah (minta petunjuk) dulu untuk melakukan pemilihan politik, apakah akan jadi politisi atau dosen. Masih tiga bulan lagi, jadi jangan disuruh mundur (dari jabatan) dulu,” candanya.
 
Menurut Wahidin, jika dia jadi akan maju sebagai caleg DPR RI, maka dia harus mundur dari jabatan Wali Kota Tangerang pada bulan Agustus 2013, sesuai dengan UU No 8/2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. “Mundurnya Agustus, saat penetapan daftar caleg tetap (DCT),” katanya.
 
Wahidin Halim memang diketahui akan maju sebagai anggota DPR RI. Pasalnya, dia sudah menjabat sebagai Wali Kota selama dua periode, sehingga tidak bisa mencalonkan diri lagi lantaran terbentur undang-undang. Dan berdasarkan ketentuan, jika maju menjadi caleg, Wahidin wajib mengajukan pengunduran diri dari jabatannya saat ini.
 
Kewajiban pengunduran diri itu adalah bagian dari persyaratan pendaftaran yang tertuang dalam UU No 8/2012. Bahkan dalam penjelasan hufuf K, dikatakan bahwa saat penetapan DCT, maka kepala daerah yang mencalonkan diri kehilangan hak dan kewajibannya sama sekali.(RAZ)