TangerangNews.com

Tangsel Pantenkan Kekayaan Bunga Anggrek

| Minggu, 3 Februari 2013 | 19:10 | Dibaca : 1519


Anggrek. (tangerangnews / rangga)


 
TANGERANG-Dinas Pertanian dan Peternakan  Kota Tangsel berencana untuk mematenkan  kekayaan khas daerah berupa tanaman bunga anggrek tanah, pada 2013 ini.

Kepala  Pertanian dan Peternakan Kota Tangsel Zainal Aminin mengatakan,  tahun ini pihaknya akan fokus untuk mengadakan sertifikasi untuk tanaman anggrek tanah agar dipatenkan menjadi hak milik Kota Tangsel.

Dia menerangkan, selain Anggrek sebenarnya ada beberapa tanaman bunga dan buah yang sedang dipelajari untuk selanjutnya akan diurus sertifikasinya. "Selain Anggrek tanah, seperti buah dukuh dan tanaman hidroponik, hanya saja taun ini kami fokuskan di Anggrek tanah terlebihdulu" tuturnya.

Langkah-langkah untuk mensertifikasi Anggrek tanah ini, tambahnya, adalah dengan lebih membudayakannya terlebih dahulu, dengan setiap rumah di Tangsel memiliki tamanan anggrek.
"Dengan cara itu dapat melestarikan anggrek tanah di Tangsel," paparnya.

Menurut Zainal, anggrek tanah adalah salah satu jenis tanaman yang tidak bisa ditanam dengan media pot hanya dapat tumbuh di tanah. "Ya makanya namanya anggrek tanah, bisanya ditanam ditanah tidak bisa dipot," ucapnya.

Zainal menyampaikan, pihaknya sudah mengajukan kepada kementerian untuk pengadaan sertifikasi ini, selanjutnya akan diurus oleh lembaga dan badan sertifikasi. "Tinggal tunggu saja realisasinya tahun ini," katanya.(DNG)