TangerangNews.com

Omzet Rp12 Juta Perhari, Bandar Judi Togel ditangkap

| Selasa, 5 Februari 2013 | 17:35 | Dibaca : 2197


Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)


TANGERANG-KG,53, warga Sukarasa II, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang  ditangkap petugas Polsek Metro Tangerang Senin (5/2) malam di rumahnya. Penyebabnya, KG adalah pemain lama judi, alias bandar togel Singapura. 

Adapun modus operandinya, pelaku terima dari agen kepercayaannya di dua agen. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Suharyanto pelaku membuka usaha judi togel setiap hari dalam seminggu, kecuali Selasa  dan Jumat. "Sebab, Selasa dan Jumat dipergunakan pelaku untuk menghitung rekapan. Apakah untung atau malah rugi," ujar Suharyanto, Selasa (5/2/2013). 

Penangkapan pelaku berawal dari tertangkapnya seorang anak buah KG, yakni ER. Pelaku ER kedapatan tengah membawa kertas yang berisi hasil pemasangan para pelanggan."Dari ER, baru kita dapati KG," terang Kasat. 

KG sendiri belum buka mulut, mereka menginduk dari agen mana saja. Pelaku hanya bilang menginduk kepada dua agen di Jakarta. Namun, petugas kepolisian masih memintai keterangan lebih lanjut kepada KG. Sebab, menurut Haryanto, omset bisnis judi tersebut dalam sehari cukup besar yakni Rp12 juta.

"Kami tangkap keduanya , dari tangan pelaku kami dapati  handphone tiga unit, kertas rekap 17 lembar. Namun, sudah tidak ada fisik uang, mereka lebih dulu menyetor," ujarnya.Kepada polisi, pelaku mengaku baru menjalankan bisnis terlarang tersebut sejak enam bulan yang lalu."Ini termasuk omzet besar, jika dihitung sebulan mereka beromzet setengah miliar kurang," terangnya. (DRA)